Kepala Desa (Kades) Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang berinisial ANS, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polres Binjai.
Namun akibat penahanan Kades tersebut, beredar isu jika pihak penegak hukum sempat mendapat lobi lobi dari beberapa pihak, termasuk dugaan adanya intervensi dari salah seorang pimpinan Institusi yang berkedudukan di Kota Binjai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, upaya lobi lobi agar Kades Lau Mulgap dapat dilepaskan saat ini menjadi perhatian publik agar penegakan hukum tetap dapat berjalan dengan adil.
Sebab, dari informasi yang diterima awak media, oknum Kades berinisial ANS yang merupakan Kades Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat tersebut sudah sekitar sepekan ditahan di Polres Binjai karena diduga ikut sebagai provokator dalam peristiwa penyerangan Polisi Polres Langkat, hingga akhirnya empat orang oknum Polisi Polres Langkat tersebut menjadi korban penyerangan oleh warga pada saat itu.
Kronologis awal dari kejadian tersebut bermula saat Polisi hendak menangkap dalang bentrokan antar kedua OKP yang bersembunyi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Rabu (2/8) lalu.
Peristiwa penangkapan itu sempat menegangkan. Pasalanya, salah seorang pelaku yang hendak ditangkap itu merupakan Suami dari oknum Kades tersebut.
Buntutnya, oknum Kades tersebut ikut ditangkap karena ke-empat oknum Polisi Polres Langkat yang menjadi korban, melapor ke Polres Binjai dikarenakan TKP kejadian berada di wilayah hukum Polres Binjai.
Menindaklanjuti isu yang berkembang tersebut, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/9) menegaskan jika dalam waktu dekat pihaknya akan merilisnya.
"Nanti kita rilis, soalnya masih ada pelaku lain," ungkap Rio dengan singkat sembari mohon doa dan dukungan dalam penanganan kasus tersebut.