Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai (APMB) menyatakan sikap tegas terkait maraknya praktik perjudian yang kian merajalela di wilayah hukum Polres Binjai, khususnya di kawasan Kampung Tanjung dan Tandem.
Kondisi ini dinilai sangat kontradiktif dengan semangat Polri sebagai institusi yang melayani masyarakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum di bawah kepemimpinan Presiden.
Menurut Koordinator aksi APMB, Oza Hasibuan, pihaknya mendukung penuh visi Polri yang profesional di bawah Presiden. Namun menurutnya, apa yang terjadi di Binjai adalah sebuah pengkhianatan terhadap visi tersebut.
"Jika Kasat Reskrim lebih memilih berpihak pada bandar judi daripada rakyat, maka kami yang akan bergerak bersama Emak-emak untuk membersihkan kota ini," tegas Oza, Rabu (4/2).
Langkah ini diakui Oza, merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas mandulnya penegakan hukum di Binjai.
"APMB memastikan tidak akan mundur hingga lokasi perjudian ditutup permanen dan oknum yang bermain ditindak tegas," ucap Oza.
APMB juga meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Polres Binjai atas kegagalannya memberantas penyakit masyarakat yang merusak moral generasi muda.
Berikut Poin-Poin Pernyataan Sikap dari APMB :
APMB menduga adanya praktik "pelihara" sarang perjudian yang dilakukan secara sistematis di Kampung Tanjung dan Tandem, yang hingga kini tidak tersentuh hukum secara signifikan.
Rapor Merah Kasat Reskrim:
Kami menilai Kasat Reskrim Polres Binjai gagal dalam menjalankan fungsinya. Minimnya penanganan kasus-kasus krusial dan adanya aroma "main mata" dengan pengelola judi telah mencederai kepercayaan publik.
Gerakan Rakyat & Emak-emak:
Dalam waktu dekat, APMB akan menggalang aksi massa besar-besaran dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok Ibu Rumah Tangga (Emak-emak), untuk turun ke jalan dan menertibkan sendiri lokasi perjudian jika aparat tetap bergeming.