Kamis, 21 Mei 2026
112 PMI/TKI ilegal diamankan dan diserahkan ke Posko Induk Gugus Tugas COVID-19 Tanjung Balai
Tanjungbalai (utamanews.com)
Oleh: Marshal Jumat, 22 Mei 2020 14:32
Marshal

Sejumlah 112 orang PMI/TKI ilegal asal negara Malaysia, hari ini (22/05/2020) pukul 02.00 WIB diserahkan ke Posko Induk Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan suhu tubuh.

PMI/ TKI ilegal itu diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yakni sejumlah 69 orang diamankan oleh Satpol Air Tanjung Balai dari Desa Bagan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, sementara 43 orang lainnya diamankan oleh Babinsa Koramil 08/PB dan masyarakat di Dusun XI Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

"Meningkatnya arus kepulangan PMI/TKI secara ilegal melalui perairan Tanjung Balai Asahan membuat Posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjung Balai yang harus bekerja ekstra siang dan malam", ujar Sekretaris Kesbangpol Kota Tanjung Balai Agus Toni, S.Pd, salah seorang Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjung Balai.
Ia mengatakan kepada awak media bahwa kadangkala di Posko Induk kekurangan tenaga dan armada pengangkutan untuk menjemput TKI yang sudah diamankan oleh aparat ataupun masyarakat.


"Masalah kepulangan TKI secara ilegal adalah masalah kita semua, oleh karenanya harus ada bantuan bagaimana caranya agar Tim Medis dapat melakukan pemeriksaan kesehatan mereka, agar tidak membawa dampak Virus Corona ke tanah air yang sangat beresiko bagi seluruh masyarakat," ungkap Agus Toni penuh semangat.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later