Masyarakat mendesak Polda Sumatera Utara segera turun tangan terkait dugaan aktivitas ilegal penyulingan dan pengumpulan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang disebut berlangsung tidak jauh dari kawasan Polres Asahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga terjadi sekitar pukul 03.18 WIB. Sejumlah oknum disebut melakukan pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen secara berulang dalam jumlah besar langsung dari galon pengisian. BBM tersebut kemudian diduga dikumpulkan untuk disuling maupun diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.
Aktivitas itu disebut berlangsung terang-terangan dan memicu keresahan masyarakat. Warga menilai praktik tersebut sangat merugikan karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan bisnis ilegal.
Kekecewaan masyarakat pun mulai mencuat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum mengambil langkah tegas. Terlebih, lokasi dugaan aktivitas ilegal tersebut disebut berada sangat dekat dengan kawasan Polres Asahan.
“Heran juga, kalau memang aktivitas itu terjadi hampir setiap hari dan lokasinya dekat dengan aparat, kenapa seolah tidak ada tindakan. Masyarakat jadi curiga ada pembiaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain kesaksian warga, beredar pula beberapa bukti berupa rekaman video dan foto yang memperlihatkan dugaan aktivitas pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen pada dini hari. Rekaman tersebut kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Awak media juga disebut telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak APH terkait dugaan aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi yang diberikan.
Warga meminta Polda Sumatera Utara turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada bukti video dan foto, kami berharap Polda Sumut jangan tutup mata. Masyarakat butuh tindakan nyata,” ungkap warga lainnya.
Penyalahgunaan distribusi BBM subsidi sendiri dapat dikenakan sanksi pidana karena dinilai merugikan negara serta masyarakat luas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.