Massa GSBI saat berunjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (10/3).
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) meminta DPRD Sumut menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa mereka menolak RUU Omnibus Law menjadi undang- undang.
Desakan ini disampaikan ratusan buruh GSBI saat berunjuk rasa di DPRD Sumut, jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (10/3).
Aksi massa ditanggapi oleh Anggota DPRDSU Ir Loso dan Syamsul Qomar serta Mara Jaksa Harahap. Mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD Sumut.
Selain menolak RUU Omnibus Law, massa juga membawa poster bertuliskan "Jalankan land reform sejati dan bangun industri nasional', 'Hentikan pemberangusan berserikat buruh', 'Cabut PP'78 dan tetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup buruh beserta keluarganya."