Kamis, 21 Mei 2026

Terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law, ini tanggapan Ketua IDI Binjai

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 06 Des 2022 18:46
Ketua IDI Cabang Binjai dr Evandoni MM Kes
Istimewa

Ketua IDI Cabang Binjai dr Evandoni MM Kes

Sebanyak 5 organisasi profesi kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menolak pembahasan Rancangan Undang Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) Omnibus Law.

Buntut dari penolakan tersebut, akhirnya kelima organisasi kesehatan tersebut sempat menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI baru baru ini, tepatnya pada Senin (28/11) lalu. 

Sejumlah poin atau alasan pun dibeberkan mereka terkait penolakan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut. Diantaranya terkait regulasi, adanya upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan, serta dihapuskannya peran organisasi profesi dalam pengawasan dan lain lain. 

Seperti yang dikatakan oleh Juru Bicara Pengurus Besar IDI, dr Mahesa Pranadipa Maikel MH, baru baru ini. Menurutnya, terdapat beberapa alasan yang membuat menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. 
Dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di DPR tersebut, Mahesa dan sejumlah organisasi profesi Kesehatan tersebut menilai proses yang dilakukan melalui program legislasi nasional (Prolegnas) terkesan tersembunyi, tertutup, bahkan terburu buru. 

Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang dibeberkan oleh Jubir Pengurus Besar IDI tersebut, juga dibenarkan oleh Pengurus Cabang IDI di tingkat Kabupaten Kota, salah satunya adalah Pengurus IDI Cabang Binjai.

Ketua IDI Cabang Binjai, dr Evandoni MM Kes, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari Pengurus IDI Pusat dalam menyikapi hal itu.

"Setelah adanya aksi damai beberapa hari lalu didepan gedung DPR RI, sejauh ini belum ada perintah organisasi dari pengurus pusat untuk langkah langkah selanjutnya," ungkap dr Evandoni, Selasa (6/12) sore, saat ditanya apa rencana IDI Cabang Binjai dalam menyikapi RUU Kesehatan Omnibus Law.
produk kecantikan untuk pria wanita

Disoal apakah ada cacat hukum atau regulasi maupun alasan lainnya sehingga IDI yang merupakan organisasi kedokteran yang ada di Indonesia ini menolak RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut, dokter umum yang pernah menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan vaksinasi di salah satu Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Binjai tersebut, enggan memberikan komentarnya.

"Mohon maaf ya, kalau itu kami tidak kompeten untuk menjawabnya," tuturnya dengan nada santun.

Sebagai Ketua IDI Cabang Binjai, dr Evandoni menghimbau kepada para pengurusnya, agar tetap tenang menghadapi situasi yang ada.

iklan peninggi badan
"Kepada pengurus IDI Cabang Binjai, saya menghimbau agar tetap tenang menghadapi situasi yang ada dan tetap melaksanakan tugas di tempat masing masing. Tetap melaksanakan AD/ART dan terus bangun komunikasi sesama pengurus atas informasi yang ada," demikian tutup dokter umum yang akrab dengan awak media diakhir ucapannya.

Diketahui, sebelumnya 5 organisasi profesi kesehatan yang ada di Indonesia, menolak disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law.

Mereka menilai, perencanaan itu tidak melibatkan organisasi profesi, sehingga dampaknya akan sulit mengawasi Dokter dan Nakes dalam pelayanan Kesehatan.

Tidak hanya itu, RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut juga berpotensi menghilangkan rasa persaudaraan kesejawatan serta hilangnya ikatan etika antar sesama Nakes.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later