Minggu, 03 Mei 2026

Jika Gubri Tidak Rekomendasikan UMP/UMK 2022, Buruh FSPMI Gelar Mogok Nasional

Pekanbaru (utamanews.com)
Oleh: Nofri Hendra Rabu, 01 Des 2021 10:41
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra (orasi di atas Mokom) saat pimpin aksi ratusan buruh FSPMI Riau di depan kantor Gubernur Riau.
 Nofri Hendra

Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra (orasi di atas Mokom) saat pimpin aksi ratusan buruh FSPMI Riau di depan kantor Gubernur Riau.

Sedikitnya 150-an massa aksi buruh dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau, menggelar aksi unjuk rasa, pada Hari Selasa (30/11/2021) bertempat di depan kantor Gubenur Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Ratusan massa aksi hari itu berasal dari utusan seluruh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) se-Provinsi Riau dan ikut hadir pula perwakilan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Anggota (PUK SPA) FSPMI dari seluruh daerah yang ada anggota FSPMI di Provinsi Riau.

Di sela aksinya, terdengar para peserta aksi melantunkan lagu mars FSPMI. Terlihat pula Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra yang memimpin massa aksi, didampingi Sekretarisnya, Samsul Bahri dan juga Sekretaris LBH FSPMI Riau, Nofri Hendra bersama-sama hadir untuk berjuang bersama kaum buruh FSPMI, menuntut Gubernur Riau (Gubri) merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten (UMP/UMK) tahun 2022 sebesar 7٪-10٪.

Dalam orasinya, Satria Putra menegaskan, "Kita akan tetap bertahan melakukan aksi unjuk rasa sampai kapan pun, bahkan sampai tengah malam atau pun sampai pagi kita akan tetap bertahan di sini, sampai Gubernur Riau mendatangi massa aksi."
"Kita berharap Gubenur Riau dapat hadir di tengah-tengah kita saat ini dan menerima langsung rekomendasi dari kita terkait dengan hitungan  pengupahan berdasarkan PP 78 tahun 2015 dan bukan menggunakan formulasi PP 36 tahun 2021 yang sudah diputuskan MK RI cacat atau inkonstitusional," pungkasnya.

Meski di bawah terik matahari, tidak juga menyurutkan semangat juang kaum buruh FSPMI Riau untuk memperjuangkan upah yang layak di tahun 2022. Dimana usulan kenaikan UMK tahun 2022 yang telah direkomendasikan oleh Bupati/ Walikota se-Riau, agar dikembalikan kembali ke daerah masing-masing, tegasnya.

"Jika Gubernur Riau tetap tidak menaikkan UMP/UMK Riau tahun 2022, atau masih sesuai dengan rekomendasi Bupati/ Walikota dan tetap menggunakan PP 36 Tahun 2021, maka kita akan melakukan Mogok Nasional oleh buruh FSPMI dan aliansi lainnya se-Riau," tegasnya.

Senada itu, Samsul Bahri mengatakan, "Perjuangan upah adalah perjuangan kemanusiaan. Dalam hal ini kita buruh wajib menerimah upah yang layak, karena sejatinya upah adalah urat nadi kita untuk menghidupi keluarga kaum buruh." 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Kita harap Gubenur Riau menyambut kita dan menerima aspirasi kita. Semoga Allah bolak balikkan hati beliau dan merubah keputusannya untuk menaikan upah tahun 2022 berdasarkan PP 78 tahun 2015," tutupnya

Sementara itu, Nofri Hendra mengatakan, "Kenaikan upah kaum buruh di Riau pada tahun 2022 nanti hanya Rp. 28.000,-. Jika dibagi menjadi 25 hari kerja kaum buruh, artinya dalam sehari kenaikan upah burub di tahun 2022 nanti tidak sampai Rp. 2.000 perharinya."

"Dimana kenaikan upah sebesar itu, tidak lebih mahal dari kebutuhan kita untuk ke toilet umum yang saat ini sudah Rp 2.000,. jadi upah kita sangat rendah di pandang oleh Pemerintah Riau," ungkapnya.

iklan peninggi badan
"Kita kaum buruh butuh akan rasa keadilan. Negara Indonesia suda lama mardeka, sejatinya kita sebagai kaum buruh Riau belum merasakan akan upah yang layak bagi kemanusiaan. Kita mohon kepada Gubenur Riau, manusiakanlah rakyatmu ini, dengan rekomendasi upah yang layak, bukan upah yang seharga toilet umum," tegasnya.
Editor: Maulana Syafi'i
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️