Rabu, 19 Agu 2026
Pemekaran Provinsi Sumpatim Menguat: Kajian Akademik Valid, DPR RI Tegaskan Dasar Hukum Jelas
Batu Bara (utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci Selasa, 14 Apr 2026 16:49
Dewan Pembina Komite, Dr. H. Baharuddin saat menyampaikan arahan dan bimbingannya dalam forum rembuk pembangunan daerah yang mendorong percepatan pemekaran Provinsi Sumpatim.
Istimewa

Dewan Pembina Komite, Dr. H. Baharuddin saat menyampaikan arahan dan bimbingannya dalam forum rembuk pembangunan daerah yang mendorong percepatan pemekaran Provinsi Sumpatim.

Upaya menghidupkan kembali wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur (Sumpatim) memasuki babak baru. Bupati Batu Bara yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Komite Pemekaran Sumatera Pantai Timur, Dr. H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si dalam arahan dan bimbingannya mendorong kolaborasi lintas tokoh kawasan Asahan-Labuhanbatu (ASLAB) dalam forum rembuk pembangunan daerah yang dinilai sebagai langkah strategis mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Kegiatan yang dikemas dalam Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah itu digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Senin (13/4/2026), dan mempertemukan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan legislatif nasional.

Dalam forum tersebut, Baharuddin yang juga sebagai Bupati Batu Bara menegaskan, bahwa konsolidasi ASLAB bukan untuk memunculkan konflik baru, melainkan sebagai upaya merumuskan arah pembangunan berbasis potensi kawasan.

“Ini bukan ruang pertentangan, tetapi forum menyatukan gagasan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Wacana pemekaran Sumpatim sendiri bukan hal baru. Gagasan ini telah bergulir sejak lebih dari satu dekade lalu dan kini kembali menguat seiring meningkatnya kebutuhan efektivitas tata kelola pemerintahan di wilayah pesisir timur Sumatera Utara.

Ketua Komite Pemekaran Sumpatim, Muslim Simbolon, menegaskan bahwa gerakan ini memiliki landasan historis dan aspirasi yang jelas dari masyarakat.

“Ini bukan gerakan makar. Ini adalah kebutuhan nyata masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak dan lambannya pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, rentang kendali pemerintahan yang luas selama ini menjadi salah satu faktor penghambat optimalisasi layanan publik di kawasan pesisir timur.
produk kecantikan untuk pria wanita

Kajian Akademik: Layak dan Berpeluang

Dari sisi akademik, dukungan terhadap pemekaran menguat. Akademisi M. Yusuf Harahap memaparkan bahwa wilayah ASLAB memiliki kapasitas untuk berkembang sebagai provinsi baru.

Ia menyoroti sejumlah indikator penting seperti potensi ekonomi, kemampuan fiskal, serta kesiapan administratif yang dinilai memenuhi syarat.

iklan peninggi badan
“Secara objektif, kawasan ini memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih cepat jika berdiri sebagai provinsi tersendiri,” jelasnya.

Komisi II DPR RI: Pemekaran Sah Secara Hukum

Dukungan juga datang dari tingkat nasional. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebijakan yang memiliki dasar hukum kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Selama memenuhi syarat objektif dan bertujuan meningkatkan pelayanan publik, pemekaran adalah sah dan konstitusional,” ujarnya.

Pernyataan ini merujuk pada kerangka regulasi dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mengatur syarat administratif, teknis, dan kewilayahan dalam pembentukan daerah otonom baru.

Dukungan Masyarakat Menguat

Di tingkat akar rumput, aspirasi pemekaran juga terus menguat. Masyarakat di kawasan pesisir timur Sumatera Utara menilai pembentukan provinsi baru dapat memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, serta membuka ruang optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Wilayah yang masuk dalam cakupan Sumpatim meliputi Kabupaten Asahan, Batu Bara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai memiliki kawasan strategis yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.

Momentum Kebangkitan Sumpatim

Rembuk pembangunan ini menjadi penanda penting bahwa wacana Sumpatim tidak lagi sekadar nostalgia politik, melainkan mulai diarahkan sebagai solusi konkret.

Konsolidasi antara pemerintah daerah, akademisi, legislatif, dan masyarakat menunjukkan adanya kesamaan persepsi bahwa pemekaran bukan hanya mungkin, tetapi juga mendesak.

Jika momentum ini terus terjaga, Sumpatim berpotensi keluar dari stagnasi panjang menuju realisasi sebagai provinsi baru dengan satu tujuan utama menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat. 
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later