Sekitar seribu massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumut dipimpin Julianda, berdemo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) di sekitar gedung DPRD Sumut, jalan Imam Bonjol Medan, Sumut. Mereka mendesak legislatif dan pemerintah untuk tidak mengesahkan produk hukum tersebut.
Sebelumnya, mereka berkumpul di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Rabu (27/3/2013). Seterusnya longmarch dengan membawa spanduk bertuliskan "Tolak RUU Ormas karena mengancam umat Islam" dan "Tolak RUU Ormas pintu kembalinya rezim represif ala Orde Baru" ke gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan dan kemudian memfokuskan aksinya di tempat itu.
RUU ini dinilai masih banyak kekurangan dan butuh penyempurnaan karena masalah-masalah pengekangan tersebut. Maka, mereka mendesak DPR untuk menunda pengesahan RUU Ormas menjadi UU.
"Kami menolak RUU Ormas karena RUU ini menjadi pintu yang sangat nyata bagi kembalinya rezim represif ala Orde Baru. RUU ini juga berpotensi sangat besar membungkam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih," kata Ketua PII Sumut, Sofian.
Aspirasi massa diterima Hasrul Hasibuan mengataakan bahwa saat. Para anggota dewan sedang reses namun aspirasi ini akan disampaikan kepada pimpinan.
Demonstrasi ini sempat menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan, terutama jalan yang dilewati massa. Selain itu, sebagian ruas Jalan Imam Bonjol juga sempat ditutup selama durasi demo yang berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. (edison)