Ratusan petani desa Banyumas Kabupaten Langkat Sumatera Utara melakukan demo ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu , menuntut pengembalian tanah mereka yang kini dikuasai PTPN-2. Para pengunjukrasa datang ke gedung dewan dengan membawa berbagai spanduk, poster, menuntut agar tanahyang diklaim sebagai milik mereka segera dikembalikan.
“Kami menuntut agar tanah tersebut dikembalikan kepada petani,” kata Kordinator aksi Togar Lubis di Stabat, Kamis, 11 April 2013.
Togar mengungkapkan bahwa petani yang tergabung dalam kelompok penuntut pengembalian hak tanah masyarakat, meminta agar lahan seluas 74 hektare di desa Banyumas kecamatan Stabat, dikembalikan kepada petani, karena lahan tersebut sudah keluar dari hak guna usaha PTPN-2, dan sudah dikuasai warga selama beberapa bulan.
Namun setelah ditanami dan dibangun posko, pihak PTPN melalui Pam Swakarsa justru menyerang warga dan menghancurkan posko dan tanaman milik petani. Dimana kemudian pada 5 April 2013 lalu, Polres Langkat menangkap salah seorang anggota poktan, Edi Sumaji atas sangkaan melakukan penganiayaan.
Sementara itu disela- sela aksi demo yang dilakukan petani, diwarnai penangkapan seorang diduga provokator oleh polisi.
Aparat kepolisian yang berjaga- jaga disekitar aksi demo melihat ada seseorang yang memberikan instruksi sambil berteriak, agar pendemo masuk mendobrak gerbang DPRD Langkat.
Malah provokator yang diamankan tersebut, juga menyuruh agar petani “membakar” gedung DPRD Langkat, karena anggota DPRD Langkat tidak juga menjumpai pendemo.
Namun para petani, tetap tenang dan tidak terpancing oleh aksi provokator tersebut, hingga si provokator akhirnya ditangkap aparat yang berwajib.
Saling klaim lahan antara pihak PTPN-2 dengan para petani sudah berlangsung lama, namun belum juga ada titik terang siapa sebenarnya pemilik lahan tersebut.
Malah pihak PTPN-2 juga sudah melaporkan kasus pendudukan lahan yang disengketakan tersebut ke Polres Langkat, yang mengakibatkan seorang petani ditangkap dengan tuduhan penyerangan dan penganiayaan. (fauzi)