Selasa, 28 Apr 2026

Mutasi 15 Eselon II Pemprovsu akan menjadi polemik

MEDAN (utamanews)
Jumat, 18 Jan 2013 20:42
<br>
 


“Pelantikan 15 pejabat eselon II Pemprovsu hari ini akan menjadi polemik di masyarakat serta mendapat protes antara lain karena pelantikan oleh Gatot tersebut sudah melanggar Surat Edaran Mendagri nomor 800/5335/SJ tanggal 27 Desember 2012, tentang larangan melakukan mutasi pejabat dalam 6 bulan sebelum pilkada, kecuali untuk mengisi kekosongan jabatan dan sementara itu juga mutasi ini dikabarkan tidak melalui mekanisme Baperjakat”, demikian disampaikan oleh Tongam Freddy Erikson Siregar, Ketua  LSM Sakti (Serikat Kerakyatan Indonesia) Sumut.

“Terdapat kejanggalan lain dalam pergantian pejabat eselon II ini, dimana Kadis Kominfo (pejabat eselon IIa) dimutasi menjadi pelaksana tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Kadis Pendidikan pejabat eselon IIa dimutasi ke jabatan yang lebih rendah (Sekretaris korpri)”, tambahnya.

“Tidak dapat dipungkiri tercium aroma money politic juga dalam rangka pemenangan Pilgubsu 2013. Menjadi tanda tanya besar mengapa Gatot Pujonugroho masih melantik Rajali, S.Sos, yang notabene disebut-sebut terseret dalam kasus korupsi Biro Umum Pemprovsu menjadi Kadis Pendapatan pula. Apa karena yang bersangkutan telah terbukti “licin” menghindari jeratan hukum?”

Akankah pelantikan sore tadi menjadi bumerang untuk Gatot dalam perjalanan karirnya? (erick)

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️