Isu penjualan paket proyek tender yang dilakukan Plt kadis PU Pemkab Labura dengan meminta fee sebesar 25% dari pagu proyek membuat gerah masyarakat intelektual Labuhan Batu Utara. Siang tadi sekitar 50 warga yang menamakan dirinya Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (LSM BMB-SU) melakukan aksi unjuk rasa dipimpin oleh Bedul S Hasibuan, dengan tuntutan pokok agar Kejati Sumut mengungkap kasus korupsi di Pemkab Labura.
Unjuk rasa massa tersebut membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap Plt Kadis PU Labura” “Pemekaran Labura Gatot” Dalam orasinya, korlap unjuk rasa menyatakan bahwa Kejatisu harus menangkap Plt. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) karenatelah korupsi sebesar Tujuh puluh milyar lebih, karena sebahagian proyek diperjualbelikan sebesar 25 persen dari nilai proyek dan selain itu ada indikasi seluruh pekerjaan proyek yang belum selesai 100 persen telah di bayar lunas. Tindakan tersebut merupakan pembohongan public, dalam Berita Acara Pemeriksaan proyek, pembangunan fisik di lapangan dilaporkan mencapai 95 persen, padahal kenyataannya di lapangan hanya selesai 60 persen.
Massa menuntut Kejatisu tidak memandang sebelah mata atas permasalahan yang terjadi di Dinas PU Labura dan segera memprosesnya
Staff Humas Yosgerald Tarigan dalam tanggapannya atas tuntutan massa menyatakan akan segera menyampaikan kepada atasannya dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum, dan mencari fakta-fakta sebenarnya sesuai aturan prosedur hukum yang berlaku. (Erick)