Sabtu, 02 Mei 2026

Seskab Bantah Ditugaskan Presiden Hadiri Rapat Pembubaran Ahmadiyah

JAKARTA (utamanews.com)
Selasa, 03 Sep 2013 18:14
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam membantah dirinya telah mendapatkan penugasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghadari rapat pembubaran ajaran Ahmadiyah yang diselenggarakan di kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Jakarta,  Selasa (3/9) ini.

“Tidak benar itu, tidak ada penugasan apapun dari Presiden terkait dengan rapat yang mengagendakan pembubaran ajaran Ahmadiyah itu,” tegas Dipo Alam yang saat ini sedang berada di luar negeri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/9) siang.

Saat disodorkan adanya berita yang disampaikan Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi Nizam Haikal, sebagaimana dikutip oleh portal Vivanews.co.id, Senin (2/9), Seskab Dipo Alam mengaku sama sekali tidak tahu menahu.

Seskab mengaku tidak percaya ada rapat yang mengagendakan pembubaran ajaran Ahmadiyah yang dipimpin Sekretaris Menko Polhukam.  “Bohong itu, tidak pernah ada pembahasan untuk menghadiri rapat di Bekasi, apalagi dengan agenda pembubaran ajaran Ahmadiyah,” tegas Dipo.
Selain itu, secara struktural Seskab yang setingkat menteri, tidak mungkin menghadiri rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Menko Polhukam (setingkat eselon I).

Ia berjanji akan menyelidiki tindakan pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Nizam Haikal, yang dengan mudah mengatakan seolah-olah Presiden SBY menugaskan pejabat tingginya untuk menghadiri rapat yang mengagendakan pembubaran ajaran Ahmadiyah.
Surat Pemkot Bekasi

Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi, Nizam Haikal, sebagaimana dikutip Vivanews.com mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menanggapi surat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengenai usulan pembubaran ajaran Ahmadiyah.

produk kecantikan untuk pria wanita
Menurut Nizam, pemerintah pusat akan rapat dengan Pemkot Bekasi, Selasa (3/9) ini. Rapat ini akan digelar di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pemkot Bekasi akan diwakili Wali Kota, Ketua DPRD, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi. Sementara pemerintah pusat diwakili Sekretaris Kabinet Dipo Alam. 

"Yang memimpin rapat Sekretaris Menko Polhukam. Presiden sudah mengutus Pak Dipo Alam untuk menghadiri rapat tersebut," kata Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi Nizam Haikal sebagaimana dikutip Vivanews.Com, Senin 2 September 2013.

"Pemkot Bekasi tidak bisa membubarkan ajaran Ahmadiyah. Kewenangan itu semuanya ada di Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden, makanya surat diajukan ke beliau,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan permintaan pembubaran ajaran Ahmadiyah kepada Presiden SBY. Presiden diminta menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai ajaran Ahmadiyah. Apakah ajaran itu dilarang atau tetap diperbolehkan asal tidak membawa nama Islam.
iklan peninggi badan

"Permintaan tersebut merupakan salah satu poin pernyataan sikap ulama dan umaro Kota Bekasi dalam pertemuan membahas keberadaan Ahmadiyah di Kota Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin, 13 Mei lalu. (ES/sskb)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️