Pemerintah secara resmi mengusulkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Juni mendatang. Usulan resmi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Rabu (22/5) ini.
Dalam paparannya tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 itu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengemukakan, bahwa Pemerintah akan menaikkan harga BBM Bersubsidi jenis premiun sebesar 2000 menjadi Rp 6.500 per liter, dan solar naik Rp 1000 menjadi Rp 5.500 per liter.
Chatib Basri menjelaskan, kenaikan harga BBM ini tidak terlepas dari perkembangan ekonomi global yang menyebabkan berubahnya berbagai asumsi ekonomo makro. “Pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan hanya 6,2 persen turun dari perkiraan semula 6,8 persen. Ini mengakibatkan penerimaan pajak tidak akan mencapai target,” ungkap Chatib.
Menurut Menkeu, berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian pada awal tahun 2013, kinerja APBN Perubahan 2012 dan prospek perekonomian 2013, pendapatan negara dalam RAPBN Perubahan 2013 direncanakan mencapai Rp 1.488,32 triliun, atau 2,7 persen lebih rendah bila dibandingkan dengan APBN 2013 yang sebesar Rp 1.529,67 triliun.
Di sisi lain pengeluaran Pemerintah juga membengkak terutama untuk subsidi BBM. Defisit Anggaran diperkirakan bisa mencapai 3,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) , apabila Pemerintah tidak mengambil kebijakan apa-apa maka berarti Pemerintah terancam melanggar UU yang membatasi defisit sampai 3 persen saja. “Dengan menaikkan harga BBM, Pemerintah berharap dapat mengurangi subsidi BBM yang menekan APBN,” ujar Menkeu Chatib Basri.
Terkait dengan rencana menaikkan harga BBM tersebut, menurut Menkeu, Pemerintah akan menjalankan program dana kompensasi bagi masyarakat miskin. "Kalau BBM naik, kita harus ciptakan lapangan kerja. Namun karena shock, belum dapat pekerjaan, jadi akan diberi Bantuan Langsung Tunai Sementara Masyarakat (BLSM)," kata Chatib Basri.
Menurut Menkeu, Pemerintah mengalokasikan Rp12,5 triliun untuk program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur dasar, terdiri dari raskin Rp4,3 triliun, Beasiswa masyarakat miskin Rp7,5 triliun, Program Keluarga Harapan,Rp0,7 triliun dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Masyarakat (BLSM) Rp 11,6 triliun.
Selain itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga akan menambah anggaran infrastruktur sebesar Rp 6 triliun. (Ant)