Minggu, 03 Mei 2026

Pemerintah, DPR, dan DPD akan Rumuskan Mekanisme Pembahasan UU

JAKARTA (utamanews)
Rabu, 10 Apr 2013 22:41
Presiden merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi kewenangan legislasi kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam waktu dekat, Presiden akan bertemu pimpinan DPR dan DPD untuk merumuskan mekanisme pembahasan undang-undang diantara ketiga lembaga tersebut.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan hal ini dalam keterangan persnya, seusai pertemuan konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Rabu (10/4) sore.

"Setelah putusan MK tersebut, setiap pembahasan undang undang maupun usulan yang berkaitan dengan kewenangan DPD-RI, dalam mekanisme pembahasannya menjadi berubah. Dimana sekarang pembahasan akan terjadi diantara DPR-RI, Pemerintah, dan DPD-RI," kata Irman Gusman.

Sebagaimana diketahui, pada 27 Maret lalu MK mengabulkan gugatan uji materi terhadap UU No 27 tahun 009 tentang MD3 dan UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan. MK memutuskan DPD juga memiliki kewenangan membuat undang-undang, terutama berkaitan dengan otonomi daerah. 
"Ini suatu kemajuan luar biasa dan Presiden merespon positif," ujar Irman Gusman.

Untuk itu, lanjut Irman Gusman, dalam waktu dekat pimpinan DPD, DPR, dan Presiden akan bertemu membahas mekanismenya. "Presiden menyampaikan surat kepada DPR dan DPD mengundang untuk membahas mekaisme ini, pasca keputusan MK tersebut," Irman menjelaskan. Pada tahap awal, pembahasan akan dilakukan pada tingkat sekretarias jenderal masing-masing lembaga dan Sekretariat Negara.

Dengan putusan MK ini, ujar Irman, diharapakan pembahasan rancangan undang undang akan berlangsung lebih cepat, berkualitas dan lebih baik.

Selain mengenai putusan MK tersebut, tambah Irman, dalam pertemuan dengan Presiden SBY tadi DPD juga menyampaikan tanggapan mengenai Qanun bendera dan lambang Aceh. "Kami berpendapat, kami menghargai lambang-lambang daerah dalam rangka nilai budaya, tapi lambang negara merah-putih itu punya kedudukan tersendiri," Irman menegaskan.
produk kecantikan untuk pria wanita

DPD juga menyampaikan kepada SBY mengenai penguatan pendidikan nasional dari segi kurikulum. Misalnya dengan tetap mempertahankan kearifan lokal. "Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden bahwa budaya nasional adalah kumpulan dari budaya-budaya daerah sehingga kami menganggap kurikulum ini harus dipertahankan," kata Irman menyudahi keterangannya.

Dalam keterangan pers ini Irman Gusman didamping Wakil Ketua DPD La Ode Ida, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam. (fbw)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️