Sabtu, 02 Mei 2026

Komisi A DPRD Sumut: Lanud TNI AU Soewondo harus lepas asetnya untuk masyarakat Sarirejo

MEDAN (utamanews.com)
Rabu, 25 Feb 2015 06:28
<i><font size=Pahala Napitupulu berorasi di atas mobil berpengeras suara usai menerima rekomendasi Komisi A DPRD Sumut yang melegakan massa, (24/2)" src="https://utamanews.com/photo/dir022015/UtamaNews_Komisi-A-DPRD-Sumut--Lanud-TNI-AU-Soewondo-harus-lepas-asetnya-untuk-masyarakat-Sarirejo.jpg" class="p-0 img-fluid w-100" style="object-fit: cover;" loading="lazy" title="Pahala Napitupulu berorasi di atas mobil berpengeras suara usai menerima rekomendasi Komisi A DPRD Sumut yang melegakan massa, (24/2)">
 (utamanews.com/smsn)

Pahala Napitupulu berorasi di atas mobil berpengeras suara usai menerima rekomendasi Komisi A DPRD Sumut yang melegakan massa, (24/2)

Komisi A DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi yang memberikan kelegaan pada ribuan masyarakat Sarirejo yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menutup jalan Imam Bonjol Medan, persisnya di depan gedung DPRD Sumut.

Toni Togatorop, Ketua Komisi A DPRD Sumut, menyatakan DPRD Sumut meminta BPN turut serta mendukung percepatan pelepasan aset TNI AU, agar dapat masyarakat memproses hak-haknya untuk memperoleh sertifikat di kelurahan Sarirejo Medan Polonia. "BPN harus proaktif dalam hal ini," tegasnya.

Kepada TNI AU, Toni meminta supaya jangan melakukan intimidasi serta segera membuat surat pada Menteri perihal sengketa lahan Sarirejo ini.

"KSAU, Pangkosek Hanudnas III dan Danlanud Soewondo segera membuat surat kepada Panglima dan Menteri Pertahanan Keamanan agar aset itu dikeluarkan dan diperuntukkan demi kesejahteraan rakyat, kata Toni yang kemudian mendapat aplaus dari perwakilan Formas.
Politisi Hanura ini menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Agung (No.229, tanggal 18 Mei 1995) harus dipatuhi, dan sesuai dengan UU agar aset tersebut dilepas. "Dengan alasan ada beberapa pengembang, (memiliki lahan) yang sudah dilepas oleh TNI AU dan sudah disertifikasi oleh BPN. Rakyat sudah pintar menilai, nanti kalau kita bilang ada persekongkolan, ada kejahatan, salah," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi A dengan Lanud Soewondo, BPN Sumut, BPN Medan, Bagian Umum Pemprov Sumut, Polda Sumut dan perwakilan Formas (Forum Masyarakat Sarirejo), Selasa (24/2).

Toni menutup pernyataannya dengan mengatakan "Kita mau ke depan perbaikan bangsa ini lebih baik, perbaikan bangsa ini betul-betul menyentuh kepentingan rakyat. Ini yang kita harapkan." (sam)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️