Tim reses empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara mempertanyakan batalnya perbaikan dan perluasan jalan di enam lokasi di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai meski dananya telah dianggarkan.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin [16/12] , juru bicara tim reses empat DPRD Sumut Syamsul Hilal mengatakan, enam lokasi itu adalah ruas jalan dari Kisaran menuju kawasan Air Joman hingga perbatasan Tanjung Balai.
Kemudian, Pasar XI Air Joman menuju Pematang Baru hingga perbatasan Labuhan Batu Utara, kawasan Sei Kepang hingga perbatasan Labuhan Batu Utara, dan kawasan Sarang Elang menunju Sei Sembilang hingga perbatasan Labuhan Batu Utara.
Setelah itu, kawasan Pasar 1 menuju Pasar Banjar hingga perbatasan Tanjung Balai, dan jalan arteri di Kota Tanjung Balai. Kerusakan dan berbagai keluhan masyarakat di Asahan dan Tanjung Balai atas kondisi sejumlah ruas jalan tersebut telah berulang kali disampaikan DPRD Sumut.
Pihaknya mengapresiasi karena keluhan itu disahuti dengan rencana perbaikan dan pelebaran jalan tersebut melalui penganggaran sekitar Rp110 miliar dalam APBD 2013.
Namun sayangnya,Pemprov Sumut menganulir anggaran tersebut tanpa tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas sehingga kerusakan jalan itu tidak kunjung diperbaiki. “Luar biasa anehnya kebijakan di Pemprov Sumut ini,” kata polititi PDI Perjuangan itu.
Usai rapat paripurna, Wakil Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengatakan, pihaknya mengapresaisi temuan tim reses 4 DPRD Sumut di Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai tersebut.
Pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, termasuk mengenai penyebab pembatalan perbaikan jalan yang anggarannya telah dialokasikan itu. “Itu akan ditindaklanjuti, kan ada inspektorat,” kata mantan Bupati Serdang Bedagai tersebut. (Ant)