Sabtu, 25 Apr 2026

Yance Tanggapi Persoalan Bantuan Studi Bagi Mahasiswa Asal Kabupaten Intan Jaya TA 2021-2022

Intan Jaya (utamanews.com)
Oleh: Tommy Kamis, 30 Jun 2022 14:50
Audensi mahasiswa ke Polres Nabire
 Istimewa

Audensi mahasiswa ke Polres Nabire

Yance Emany, mahasiswa Asal Kabupaten Intan Jaya yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di luar Papua menanggapi pernyataan Sekda kabupaten Intan Jaya Bapa Asir Mirip, S.Pd., M.Si yabg merespon sikap mahasiswa, yaitu aksi protes secara tertutup pada hari Selasa-Rabu, 27-28 Juni 2022 lalu di Polres Nabire.

Seperti diketahui, aksi audensi yang dilakukan perwakilan Mahasiwa/mahasiswi asal kabupaten Intan Jaya dan pihak staf dan Kesra difasilitasi oleh Polsek Nabire menuntuk hak mahasiswa dalam hal bantuan studi.

"Mengenai data bantuan studi baik D-3, S-2 bahkan S-3 khususnya hak mendapatkan bantuan studi tidak mungkin memberikan abal-abal, manipulasi data, tipu- menipu oleh Badan Pengurus Harian Pusat atau (BPH) Kordinator Wilayah (Korwil)", ujar Yance Emany, dalam siaran pers, Kamis (30/6). 

Misalnya Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se- Jawa Bali mempunyai data mahasiswa akurat, liris, lengkap dan tidak manipulatif.
Menurut Yance, bantuan studi tahun 2022 ini memang sangat keliru atas kebijakan Pemda Kab. Intan Jaya melalui Kesejahteraan Sosial (Kesra) dalam penyaluran dan distribusi bantuan studi untuk bayar uang kuliah atau surat persetujuan pembayaran (SPP) bagi Mahasiwa asal kabupaten Intan Jaya Papua 17 kota studi se-Indonesia.

"Saya, Yance Emany Mahasiswa Asal Kabupaten Intan Jaya menempuh pendidikan salah satu perguruan tinggi di luar Papua dan ketua Biro Humas Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa Bali kaget karena ketua BPH Pusat dan Korwil belum memberikan database mahasiswa kepada Kabag Kesra dan sebagian dana pemondokan belum cairkan langsung dana bantuan studi dicairkan beberapa rekan-rekan Mahasiswa menggunakan data lama 2019-2020", tuturnya.

"Kami semua tahu bahwa setiap tahun itu data itu berubah-ubah karena mahasiswa usai pendidikan data anggota pasti kurang, tapi tidak berpatokan dengan itu, justru setiap tahun mahasiswa semakin bertambah satu kota studi lebih dari 15-20 orang atau mahasiswa di luar pulau Papua, apa lagi Papua bisa mencapai 40-60 lebih mahasiwa asal kabupaten Intan Jaya, dan tugas pengurus 17 kota studi wajib mendata sehingga dalam hal ini pihak Kesra jangan tergesa-gesa atau buru-buru distribusi dana bantuan studi itu sebelum memberikan data terbaru oleh pengurus mahasiswa 17 kota studi asal kabupaten Intan Jaya Papua," tegasnya.

Kesra, katanya, harus interaktif komunikasi secara internal pengurus mahasiswa 17 kota studi dengan Pemda, agar hindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh kami semua.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Hari ini biarkan pembangunan kabupaten Intan Jaya tidak normal karena satu dan lain hal sesuai apa yang kami semua harapkan, tapi jangan pembangunan dan isolasi Sumber Saya Manusia (SDM) Kabupaten Intan Jaya terabaikan", pungkas Yance.

Sebelumnya juga Agustinus Ugipa, mengatakan, "Komisi C DPRD Intan Jaya mempunyai kewajiban mealkukan kontrol terhadap Bagian Kesra soal distribusi penyaluran dana bantuan ke mahasiswa. Namun sejauh ini dirinya mempertanyakan sejauh mana peran Komisi C untuk itu".

“Pemda punya kewajiban bayar biaya studi ke mahasiswa, dan mahasiswa punya hak untuk terima bantuan dari Pemda Intan Jaya. Visi misi Bupati Intan Jaya adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan juga memperhatikan SDM. Aneh juga setiap kota studi yang dapat hanya 5 sampai 10 mahasiswa saja sementara nama lain yang datanya telah disampaikan oleh masing-masing ketua ikatan mahasiswa di kota studi, belum dapat bantuan pendidikan,” ujar Agustinus Ugipa saat bertandang ke redaksi Papuapos Nabrie, Rabu (29/6/22).
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️