Warga mengungkapkan misteri dibalik jabatan Dedy Azhari Silitonga diberhentikan dari Kepala Desa Bottot oleh Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng).
Memurut Zamzam Pasaribu yang merupakan salah satu tokoh pemuda didampingi warga Desa Bottot menyampaikan, penonaktifan Kedes Dedy Azhari Silitonga merupakan langkah tepat, karena dinilai tidak transparan, sehingga terkesan melakukan pembodohan publik dalam pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, pihaknya mendukung Keputusan Bupati Tapteng, memberhentikan Dedy Azhari Silitonga sebagai Kepala Desa Bottot.
"Kita banyak menemukan dugaan kegiatan fiktif tahun anggaran 2022 hingga 2024. Ditambah lagi pengelolaan yang tidak transparan," katanya di Desa Bottot, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, beberapa item diduga sarat penyelewengan, yakni item kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat tahun anggaran 2022, dengan alokasi dana Rp5.050.000.
Kemudian penguatan ketahanan pangan yaitu belanja bantuan bibit tanaman bayam sebanyak 126 bungkus dengan anggaran Rp5.821.200, dan belanja ayam petelur usia 22 minggu sebanyak 900 ekor dengan pagu dana Rp135 juta.
Belanja modal kandang ayam 120 cm 6 pintu sebanyak 255 kandang, pagu dana Rp36 juta. Belanja tak terduga dengan anggaran Rp52.010.000. Beserta, penanganan keadaan mendesak, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga tidak disalurkan kepada 3 KPM.
Untuk Tahun 2023, sambung Zamzam, item kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat Rp10 juta. Pengadaan sarana dan prasarana penerangan lampu jalan Rp33.600.000. Dan biaya paket data internet untuk 12 bulan Rp30 juta.
Masih kata Zamzam, tahun anggaran 2024 item kegiatan belanja jasa Honorarium guru mengaji Rp9 juta. Belanja jasa honor guru PAUD Rp6 juta. Biaya paket data internet untuk 12 bulan Rp24 juta.
Dia menilai, ungkapan Dedy Azhari Silitonga ketika konfrensi pers di gedung DPRD Tapteng terkait jabatannya dikriminalisasi, merupakan sikap pembohongan.
"Pemberhentian Kades Bottot bukan karena sentimen, melainkan punya dasar yang cukup dan akurat," ungkap Zamzam.
Selain itu, lanjut Zamzam menemukan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sumber Dana Desa Bottot yang mengejutkan.
"Kepala desa Bottot nonaktif masuk di dalam data penerima Dana BLT pada Tahun 2022. Dan kami temukan yang telah meninggal tahun 2018 masuk data BLT Tahun 2022. Beberapa masyarakat juga tercantum namanya di dalam penerima BLT tapi tidak disalurkan, dibuktikan dengan surat pernyataan tidak pernah menerima BLT Dana Desa," jelas Zamzam.
Menurut ia, Kepala Desa Bottot nonaktif tidak layak dipertahankan dan terkesan tidak sebagai contoh yang baik bagi masyarakat.