Desa Kompane, Kecamatan Aru Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, tengah dilanda keresahan. Sejumlah warga mengungkapkan dugaan penyalahgunaan sebagian besar anggaran desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2024 serta dana dari berbagai kegiatan lainnya.
Seorang warga berinisial J menuturkan bahwa penyaluran BLT tidak sesuai dengan daftar penerima yang seharusnya. Ia juga menduga adanya pemotongan dana bantuan serta tidak adanya transparansi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Tak hanya itu, warga lainnya juga mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana dari berbagai sumber, seperti pendapatan inkam hasil budidaya teripang, dana PKK, hingga dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini belum diketahui penggunaannya secara jelas.
Keresahan warga kian memuncak sejak Kepala Desa Kompane dilaporkan tidak berada di tempat sejak Agustus 2025. Kondisi ini membuat aktivitas pemerintahan desa terhenti dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi sangat terbatas.
Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara objektif dan transparan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Kompane belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang beredar.