Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) angkat bicara terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Sigambo-gambo, Kecamatan Barus.
Menurut Inspektur Tapteng Musmulyadi Malau, menegaskan bahwa pengelolaan dana desa tersebut sebelumnya telah melalui proses audit resmi.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah keluar. Bahkan kepala desa yang bersangkutan pernah dinonaktifkan sementara, saat dilakukan pemeriksaan khusus (riksus), dan telah diaktifkan kembali setelah proses tersebut selesai,” ujar Musmulyadi kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil audit yang dilakukan, tidak ditemukan permasalahan signifikan. Adapun temuan sebelumnya disebut hanya bersifat kecil dan telah ditindaklanjuti dengan pengembalian.
“Sejauh ini belum ada masalah yang kami temukan. Kalau pun ada temuan sebelumnya, nilainya kecil dan sudah dikembalikan. Untuk SPJ juga sudah tersusun dengan baik dan lengkap,” katanya.
Meski demikian, Musmulyadi menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang terhadap laporan masyarakat. Setiap pengaduan, kata Inspektur Tapteng, akan diterima dan ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Laporan dari warga sah-sah saja. Kita tetap terima dan akan kita telusuri untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” tegas Inspektur Tapteng.
Inspektorat memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap pengelolaan dana desa guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa.