Saya sangat berduka dan menyayangkan atas terjadinya perusakan Masjid dan properti milik saudara-saudara kami di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.
Demikian disampaikan oleh Nasrun, Muballigh Ahmadiyah di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, kepada media ini, Senin (6/9).
Nasrun berharap, harusnya aparat keamanan setempat sigap mencegah tindakan brutal orang yang mau merusak, karena itu jelas-jelas pelanggaran hukum.
"Pemkab Sintang juga tidak boleh memberikan ruang kepada orang-orang yang ingin berbuat intoleransi," ujarnya.
Dijelaskan bahwa Jamaah Ahmadiyah sudah ada di Kecamatan Namorambe sejak tahun 1987, dan sudah berdiri Masjid untuk tempat beribadah para jamaah.
"Kami para pengurus dan muballigh sering melakukan kunjungan silaturrahmi kepada pada elemen pemerintahan, dan masyarakat setempat, termasuk juga silaturrahmi ke tokoh-tokoh Ormas seperti GP Anshor, Gerakan Anti Narkoba, Karang Taruna, dan lainnya, intinya ke seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi tentang Ahmadiyah," ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, kami warga Ahmadiyah cabang Namorambe dan masyarakat di sini sudah biasa berbaur dan bekerja sama di bidang sosial, seperti gotong royong, berbagi sembako, acara donor darah bersama.
"Dan kami juga ikut aktif dalam mendukung program-program pemerintah desa. Kami disini sudah akrab dengan warga sekitar, sudah saling memahami dan menghormati atas keyakinan masing-masing," pungkasnya.