Bencana alam banjir bandang yang melanda Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara pada 29 Desember 2024 lalu, kembali menjadi sorotan publik. Pertanyaan mencuat terkait penanganan dan pemanfaatan dana donasi yang diterima untuk membantu korban dan memperbaiki lahan yang terdampak.
Isu ini terangkat dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada 19 Juni 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemerintah Kabupaten Taput di ruang Paripurna DPRD.
Dalam rapat tersebut, seorang anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Pahae Jae menyoroti lahan persawahan seluas 208 hektare yang rusak akibat banjir bandang. Ia mempertanyakan mengapa belum ada upaya nyata dari pemerintah daerah untuk memperbaiki lahan tersebut agar dapat kembali produktif.
“Program ketahanan pangan sangat membutuhkan lahan sawah yang produktif. Sebaiknya, lahan yang rusak akibat bencana alam banjir bandang di Kecamatan Pahae Jae diperbaiki kembali agar bisa digunakan masyarakat,” ujarnya dalam rapat.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah pusat sedang gencar mencetak sejuta hektare lahan pertanian baru untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah daerah sejalan dengan program tersebut.
Lebih lanjut, ia menuntut kejelasan peran pemerintah dalam penanganan dampak bencana dan mempertanyakan transparansi penggunaan dana donasi yang masuk untuk korban banjir bandang di wilayahnya.
“Saya mempertanyakan bagaimana peran pemerintah memperbaiki lahan itu agar bisa menjadi persawahan kembali. Masyarakat juga meminta transparansi penggunaan dana donasi dari para donatur,” tegasnya.
Diketahui, bencana banjir bandang tersebut mengakibatkan sedikitnya 500 orang terdampak dan 77 rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, sekitar 200 hektare lahan sawah yang biasa digunakan untuk penanaman padi intensitas tanam dua kali setahun (IP 2) rusak berat akibat tertimbun pasir dan tanah lempung.
Akibat kondisi tersebut, hingga kini lahan pertanian masyarakat di kawasan terdampak tidak dapat ditanami tanaman apapun. Hal ini berdampak langsung terhadap ketahanan pangan dan ekonomi petani setempat.
Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian Kabupaten Taput mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya melakukan pemberdayaan petani dengan memotivasi mereka untuk beralih menanam komoditas lain seperti jagung dan cabai, yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi lahan saat ini.
Sementara itu, dari penuturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Taput, Bonggas Pasaribu, diketahui bahwa alat berat masih berada di lokasi terdampak untuk melakukan pembersihan lahan dari material banjir.
“Sampai saat ini, alat berat dari Dinas PUPR masih di lokasi untuk mengangkat pasir dan tanah dari lahan sawah masyarakat akibat banjir bandang Desember 2024 lalu,” jelas Bonggas.
Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya donasi dari para donatur yang disalurkan melalui rekening BPBD Taput dengan total dana mencapai sekitar Rp275 juta. Dana tersebut dikumpulkan untuk membantu warga terdampak.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp56 juta telah digunakan untuk pembelian bahan bakar minyak guna mendukung operasional alat berat milik Dinas PUPR yang digunakan membersihkan lahan pertanian warga.
Sementara itu, sekitar Rp146 juta direncanakan akan disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak dalam bentuk bantuan tunai. Saat ini, nota pengajuan bantuan tersebut sudah berada di meja Bupati untuk ditandatangani.
Sisanya, menurut Bonggas, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti gorong-gorong dan saluran irigasi jika memungkinkan, sebagai bagian dari upaya pemulihan jangka panjang pasca-bencana.
Dengan kondisi ini, masyarakat berharap adanya langkah konkret dan cepat dari pemerintah daerah dalam merealisasikan pemulihan lahan pertanian serta menyalurkan dana bantuan secara adil dan transparan.