Guna melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia akhirnya menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (28/1).
Pantauan awak media, kedatangan Wakil Ketua Komnas HAM, Chorul Anam, beserta sejumlah staff disambut Kepala BNNK Langkat Rosmiyati.
Mereka akhirnya masuk ke dalam gedung BNNK Langkat guna menindaklanjuti temuan kerangkeng itu.
Komnas HAM juga sempat mengutarakan akan mendatangi pabrik milik Terbit Rencana PA yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
"Nanti kita ke pabrik ya," kata Chorul Anam, saat dikonfirmasi beberapa awak media terkait tujuan selanjutnya usai dari BNNK Langkat.
Diakui Chorul Anam, ada beberapa hal yang dinilai penting, salah satunya adalah apa yang didapat pada tahun 2017, bagaimana pola pengawasan dan bagaimana pula pola perawatan rehabilitasi disitu.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana kondisi peredaran narkoba di Langkat, serta beberapa hal lain yang berhubungan dengan sel kerangkeng milik Terbit Rencana Perangiangin.
"Dalam hal ini, kami minta masyarakat dan pihak pihak terkait agar dapat memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga dapat membuka tabir ada atau tidak pelanggaran HAM dan dapat segera disimpulkan," ucap Chorul Anam.
Sejauh ini, kata Anam, pihak Komnas HAM masih terus melakukan penggalian dan pendalaman keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana, sehingga pihaknya tidak dapat menerangkan lebih jauh dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
"Pastinya nanti pihak Komnas HAM akan menerangkan ke publik jika nantinya sudah bisa disimpulkan terkait penyelidikan, sebab kami masih mengumpulkan data. Perlahan keberadaan kerangkeng semakin terang benderang dan nantinya bisa diambil kesimpulan. Apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," tegasnya.
Dalam hal ini, sambung Wakil Ketua Komnas HAM, keberadaan kerangkeng manusia di belakang rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit, terkuak sesaat penyidik KPK turun.
"Disana ditemukan kerangkeng berisi sekitar 30 orang," urainya.
Temuan ini kata Chorul Anam, selanjutnya dilaporkan pihak Migrant Care ke Komnas HAM.
Dalam laporannya disinyalir ada pelanggaran HAM dan perbudakan yang terjadi dan disinyalir dilakukan Bupati nonaktif Terbit Rencana PA, sehingga pihak Komnas HAM turun ke lokasi guna mengungkap tabir adanya pelanggaran HAM atau tidak.