Kamis, 23 Apr 2026

Sempat Gaduh, Rembuk Mediasi Antara Vihara Qi Thian Da Seng Dengan Warga Sekitar Akhirnya Digelar

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 04 Mar 2026 16:27
 Istimewa

Setelah sempat tertunda selama sepekan karena alasan sedang melaksanakan ibadah, akhirnya pertemuan antara pihak Vihara Qi Thian Da Seng atau Thai Seng Hut Co yang beralamat di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat dengan warga sekitar, akhirnya digelar di Aula Kantor Lurah Bandar Sinembah, Rabu (4/3). 

Digelarnya pertemuan atau "Rembuk Mediasi" antara kedua belah pihak tersebut guna menindaklanjuti laporan dari warga yang diwakili Kepala Lingkungan lll Kelurahan Bandar Sinembah, yang merasa keberatan dengan suara petasan/kembang api dengan volume yang keras sehingga menggangu ketentraman dan kenyamanan warga sekitar. 

Camat Binjai Barat, Romi Surya Dharma Damanik, S. STP, M.Si, dalam sambutannya saat membuka Rembuk Mediasi tersebut mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama. 

"Sejak viral pada Minggu lalu, kami dan Muspika sepakat untuk menggelar Rembuk Mediasi sehingga dapat berdampak pada keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama," ungkap Romi mengawali sambutannya. 
Sebagai mediator, Romi juga berharap pertemuan atau forum mediasi ini dapat membuahkan hasil yang baik dan kesepakatan. 

"Kita disini untuk mencari solusi, bukan menambah masalah. Namun perlu juga diketahui, kebebasan kita beribadah juga dibatasi dengan peraturan yang ada," tuturnya. 

Dalam pertemuan itu, Nurhamidah Lubis, warga Lingkungan lll Kelurahan Bandar Sinembah, menyampaikan protes atau keberatannya terkait suara petasan yang dinilai sangat mengganggu sehingga membuat masyarakat tidak nyaman. 

"Kami tidak keberatan mereka beribadah, yang kami protes suara petasan yang kuat. Apalagi disekitar kelenteng banyak warga yang sakit dan hanya berjarak sekitar 100 meter saja. Kejadian sudah berlangsung beberapa kali dalam setahun," ujar Nurhamidah dengan nada kesal sembari dibenarkan oleh warga lainnya. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Sebagai warga sekitar yang sejak kecil sudah bertempat tinggal disitu, Nurhamidah meminta agar tidak ada lagi pesta kembang api di Vihara yang dimaksud. 

"Selain kelenteng ini, sebelumnya disekitar tempat tinggal kami sudah berdiri 2 kelenteng lainnya. Dan kami selama ini akur akur saja dengan mereka. Namun kenapa yang ada ini tidak seperti itu. Kalau kami tidak toleransi, tidak kami ijinkan mobil mobil mereka parkir didepan rumah kami," ujarnya. 

Wanita berhijab ini juga mengakui bahwa sebelumya ia bersama masyarakat lainnya, Minggu (22/2) lalu, sempat mendatangi Vihara tersebut saat ada pesta kembang api. 

iklan peninggi badan
"Kami datang pada waktu itu tidak ada komando untuk meminta agar mereka tidak mengadakan pesta kembang api. Kedatangan saya kesitu juga karena saya tidak tega melihat Kepling kami di maki maki warganya melalui telpon karena adanya suara petasan yang kuat. Menangis beliau hingga akhirnya saya yang meneruskan pembicaraan. Dari situlah lalu kami datangi kelenteng tersebut. Namun keributan terjadi karena adanya pihak ketiga yang ikut campur tangan dan memperkeruh suasana," beber Nurhamidah, sembari mengatakan jika jendela kaca rumahnya pada tahun 2023 lalu sempat pecah karena kuatnya suara petasan itu. 

Sebagai warga Lingkungan lll Kelurahan Bandar Sinembah, wanita paruh baya ini juga mempertanyakan nama Vihara yang dimaksud. 

"Nama kelenteng itu pun kami gak tau. Apakah Qi Thian Da Seng atau Thai Seng Hut Co. Itu juga jadi pertanyaan kami," ujarnya dengan suara kesal. 

Senada juga disampaikan warga lainnya yang mengaku bernama Khairul. Dalam pertemuan itu, ia berharap dapat diberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat. 

Sementara itu, Elton Hotman yang merupakan pengurus Vihara yang dimaksud mengaku jika pesta kembang api tersebut sudah disetujui oleh masyarakat dan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian. Namun ia mengaku hanya sebatas lisan. 

"Sebelumya kami sudah ngomong sama warga sekitar dan mereka oke, termasuk kepada Bapak Kapolsek juga. Kegiatan seperti membunyikan kembang api ini bukan hanya kali ini saja kami lakukan, dalam setahun kami lakukan tiga kali, yaitu ulang tahun dewa dua kali dan Imlek satu kali. Tapi kenapa baru ini dipermasalahkan setelah sekitar 6 tahun kelenteng ini ada," beber Elton. 

Sebagai pengurus Vihara, Elton juga mengaku bahwa pihaknya sudah minta maaf saat warga mendatangi Vihara tersebut beberapa waktu lalu. 

"Saya dan orangtua saya udah minta maaf. Tapi kalau kegiatan itu katanya sampai pagi hari, itu fitnah. Apalagi Dewa kami tidak kasi adanya musik sampai subuh," katanya. 

"Kami selama ini juga membagikan sembako kepada warga sekitar, biasanya tiga atau empat kali dalam setahun. Itu kami lakukan sebagai bentuk toleransi. Tapi kenapa tiba tiba warga datang menggeruduk tempat kami," sambung Elton. 

Kegaduhan pun sempat terjadi antara kedua belah pihak dalam musyawarah ini. Namun Camat Binjai Barat segera mengambil sikap untuk meredamnya. 

Kepala Kantor Urusan Agama Binjai Barat juga ikut turun langsung guna meredam kegaduhan itu. 

"Kita punya budaya musyawarah, bukan adu otot atau adu argumen. Pertemuan ini tidak ada kaitannya masalah agama, tapi masalah petasan. Perlu diingat!!! Petasan tidak ada hubungannya dengan ajaran agama. Mengapa selalu ini saja yang menjadi persoalannya," jelasnya, sembari menegaskan bahwa segala informasi terkait permasalahan tersebut sudah diterima oleh Muspika Binjai Barat. 

Senada juga disampaikan perwakilan Kemenag Binjai yang juga meatasnamakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai. Ia menegaskan, pesta kembang api bukan merupakan keharusan dalam sebuah agama, namun tidak menutup kemungkinan merupakan sebuah tradisi. 

"Berdirinya sebuah rumah ibadah itu ada aturannya, seperti ada 90 orang umatnya yang mau beribadah ditempat tersebut, serta mendapat ijin dari 60 orang warga sekitar jika ingin membangun sebuah rumah ibadah. Semua agama aturannya sama dan di FKUB diciptakanlah kerukunan dan toleransinya. Artinya, dimana berdiri sebuah rumah ibadah, maka disitu tercipta kerukunan," tuturnya. 

AKP Sulthoni selaku Kapolsek Binjai Barat, juga ikut berkomentar terkait permasalahan ini. Dengan tegas ia mengatakan, permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan agama, namun hanya karena suara petasan atau kembang api. 

"Saya tegaskan, ini hanya masalah petasan dan tidak ada hubungannya dengan agama. Untuk itu kedepan kita berharap ada komunikasi terbuka. Saya berharap hasil dari kesepakatan ini menjadi kemufakatan dan kesamaan," tegasnya. 

Pun begitu, sambung Sulthoni, bila ingin melakukan kegiatan, semua itu ada regulasi dan pemberitahuan kepada institusi terkait. 

"Regulasinya kita jalankan. Contoh masukkan surat pemberitahuan ke Polres 3 hari sebelum kegiatan. Kalau kegiatannya pesta kembang api, maka nanti akan kita mintakan persetujuan sari Polda juga. Sedangkan untuk masalah regulasi volume suara petasan, kita sedang menunggu informasi dari Polres," jelasnya.

Ketegangan sempat kembali terjadi saat akan melakukan penandatangan berita acara hasil musyawarah. Kedua belah pihak tetap bertahan dengan argumennya masing masing. Namun kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menandatanganinya. 

"Jaga kebhinekaan kita. Sebab kalau kita rukun, pasti kita damai dan bermanfaat. Kita berkumpul disini bukan karena intoleransi, namun kita berharap dapat berdampingan dengan harmonis. Untuk itu saya berharap semua pihak dapat menghormati musyawarah Ini," demikian ucap Camat Binjai Barat menutup kegiatan tersebut. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 01/BK Kapten Inf. Eben Ezer Pakpahan, KesbangPol Binjai diwakili Plt. Kabid Wasnas Willy Diwana, Satpol PP, Lurah dan Kepling setempat, serta puluhan warga lainnya.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️