Sekjen DPP AJH Anjas Milan mengecam keras maraknya aktivitas perjudian yang masih berlangsung di bulan suci Ramadhan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia menilai praktik tersebut telah mencederai nilai keagamaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sekjen DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), Anjas Milan, ST., SH., M.Si menyatakan bahwa Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat. Namun kenyataannya, praktik perjudian justru masih berlangsung secara terbuka di sejumlah tempat.
“Kalau di bulan suci Ramadhan masih buka terang-terangan, kami jadi bertanya-tanya. Apa memang tidak ada yang bisa menutup?” ujar Anjas kepada wartawan.
Sekjen AJH Anjas Milan juga menegaskan pihaknya akan mengambil langkah serius jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ia memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada aparat kepolisian untuk menertibkan praktik perjudian tersebut.
Menurutnya, apabila dalam waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, AJH berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melaporkannya kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, serta Komisi III DPR RI.
Anjas juga menyoroti dugaan adanya pihak yang melindungi aktivitas perjudian tersebut. Dugaan itu muncul karena praktik togel tetap berjalan meskipun sudah menjadi sorotan media dan dikeluhkan masyarakat.
“Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin berani buka terus seperti itu. Seolah-olah sudah legal saja di Deli Serdang ini,” tegasnya.
Praktik togel AK di Deli Serdang disebut menjadi salah satu jaringan perjudian yang kini menjadi sorotan publik. Jaringan ini diduga berkaitan dengan bandar yang dikenal dengan sebutan Aseng Kayu atau AK.
Hasil investigasi wartawan pada Rabu (11/3/2026) menunjukkan aktivitas penjualan nomor togel masih berlangsung secara terbuka di sebuah warung. Seorang juru tulis terlihat dengan santai menawarkan nomor kepada pengunjung.
Di atas meja tampak perlengkapan perjudian seperti buku tafsir mimpi, alat tulis, lembar rekapan angka, serta dua blok kupon togel yang diletakkan secara terbuka. Aktivitas itu berlangsung tanpa terlihat adanya rasa takut dari pelaku.
Peredaran togel AK di Deli Serdang diduga tidak hanya terjadi di satu lokasi. Warga menyebut praktik tersebut hampir ditemukan di berbagai wilayah kabupaten dan seolah tidak tersentuh penindakan hukum.
“Pak Kapolri tidak percaya, turunkan saja intel Mabes Polri ke lokasi,” ujar seorang warga berinisial NK kepada wartawan.
Warga menduga keberanian para juru tulis menjajakan nomor togel karena adanya jaminan dari bandar besar di belakang bisnis ilegal tersebut. Nama AK atau Aseng Kayu kerap disebut sebagai sosok yang mengendalikan jaringan perjudian itu.
Sorotan terhadap praktik perjudian ini juga datang dari tokoh masyarakat berinisial NG. Ia menilai peredaran togel yang bebas di warung-warung telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
NG mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K., M.Si untuk segera mengambil langkah tegas menertibkan jaringan perjudian tersebut.
Sementara itu, wartawan telah mencoba mengonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana terkait dugaan maraknya praktik togel tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Secara hukum, praktik perjudian tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam KUHP. Namun kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut masih berlangsung.
Sejumlah pihak menilai jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya wibawa hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Maraknya perjudian juga dikhawatirkan membawa dampak sosial yang serius. Lingkungan yang setiap hari memperlihatkan praktik perjudian dinilai dapat memengaruhi generasi muda serta merusak ketahanan keluarga.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan praktik perjudian yang disebut semakin meresahkan di Kabupaten Deli Serdang.