Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH), Dofuzogamo Gaho, SH menyoroti dampak banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak 24 November 2025. Ia menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan semata akibat fenomena alam, tetapi merupakan hasil kerusakan lingkungan yang berlangsung lama.
“Hujan memang turun dari langit, tetapi gelondongan kayu itu tidak jatuh dari langit. Banjir bandang dan longsor ini adalah dampak kejahatan manusia itu sendiri,” ujar Ketum DPP AJH, Dofu Gaho, kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, banjir bandang yang melanda Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Sibolga, Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kepulauan Nias, hingga Kota Medan, berkaitan dengan kerusakan hutan akibat penebangan liar dan praktik pertambangan ilegal.
AJH, lanjutnya, meyakini bahwa aktivitas ilegal tersebut telah membuat hutan kehilangan daya dukungnya. Selain itu, kebiasaan membuang sampah sembarangan dan curah hujan tinggi memperparah kondisi.
“Jika pohon tidak lagi mampu menyerap air hujan dengan baik, risiko banjir bandang dan longsor meningkat tajam, terutama di kawasan perbukitan,” jelas Dofu.
Ia menilai imbauan pemerintah selama ini belum menyentuh akar persoalan. “Ibarat makan obat tiga kali sehari, masyarakat butuh penanganan komprehensif, bukan sekadar aksi seremonial,” tegasnya.
Di tengah masyarakat Tapanuli Raya, beredar informasi mengenai masifnya penebangan hutan yang menyebabkan tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Akibatnya, hujan langsung mengalir ke dataran rendah, memicu banjir bandang yang menghancurkan rumah, infrastruktur, bahkan menelan korban jiwa. Masyarakat Tapanuli Tengah disebut kini hidup dalam ketakutan setiap musim hujan tiba.
Mengutip laman Pemerintah Kota Medan, Dofu Gaho memaparkan lima dampak utama banjir bagi masyarakat:
Banjir merusak rumah, barang berharga, serta fasilitas umum. Masyarakat terdampak juga kesulitan bekerja sehingga mengalami kerugian ekonomi.
Air meluap ke pemukiman dan mencemari sumber air bersih. Warga biasanya hanya mengandalkan air isi ulang atau bantuan dari luar.
Minimnya air bersih dan kualitas air buruk memicu penyakit, seperti diare, DBD, dan leptospirosis akibat urin tikus yang mencemari lingkungan.
Banjir bandang berpotensi menyeret korban, termasuk akibat sengatan listrik dari instalasi atau tiang yang tidak dipadamkan.
5. Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Pemukiman yang terendam memaksa warga mengungsi dan kehilangan akses transportasi serta fasilitas umum, sehingga aktivitas sehari-hari terhenti.