Kamis, 21 Mei 2026

Dugaan Korupsi Berjamaah di Proyek Jalan Rp11 Miliar di Labura, Negara Rugi Ratusan Juta

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: New Rabu, 08 Okt 2025 16:58
Ilustrasi

Proyek pembangunan ruas jalan Kampung Pajak–Simonis, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, senilai lebih dari Rp11 miliar, diduga kuat menjadi ajang korupsi berjamaah.

Dugaan ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 tersebut.

Dalam temuan BPK, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada beberapa item, seperti pekerjaan tanah, pengerasan aspal, dan struktur beton. Indikasi pengurangan volume ini diduga dilakukan oleh pihak kontraktor, CV AV, yang mengerjakan proyek dengan masa kontrak selama 240 hari kalender.

Akibat pengurangan volume tersebut, BPK mencatat potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp800 juta. Dari total kerugian itu, baru sekitar Rp200 juta lebih yang telah dikembalikan oleh kontraktor ke kas daerah.
“Masih ada sekitar Rp600 juta lebih yang belum disetorkan CV AV,” ujar sumber dari BPK dalam laporannya yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menanggapi hal ini, mahasiswa di Kota Medan sekaligus aktivis antikorupsi, Hardiansyah, menyayangkan kurangnya transparansi Pemkab Labura dalam menjalankan proyek infrastruktur.

“Kita heran, kenapa di Labura masih saja muncul dugaan korupsi. Apakah tidak belajar dari kasus sebelumnya yang menimpa Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus yang pernah ditangkap KPK?” katanya.

Menurut Hardiansyah, penangkapan eks Bupati Labura oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya menjadi pelajaran penting bagi Pemkab untuk membenahi sistem dan memperbaiki pengawasan terhadap proyek.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Seharusnya Pemkab Labura menjadikan peristiwa itu sebagai momentum perbaikan. Jangan lagi bermain-main dengan anggaran rakyat. Kalau masih nekat, nanti menyesal sendiri,” tegasnya.

Ia juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari KPK hingga Kejaksaan Tinggi Sumut, untuk memperketat pengawasan di daerah rawan korupsi, termasuk Labura.

“Kami berharap APH bekerja lebih serius agar ada efek jera bagi pelaku korupsi di daerah,” ujarnya.

iklan peninggi badan
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Utara, Indra Paria, membenarkan adanya dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut. Menurutnya, telah dilakukan pengembalian dana ke kas daerah.

“Telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Sumut sebesar Rp856.380.836,57,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun, Indra tidak menjelaskan secara rinci mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada kontraktor CV AV atas temuan dugaan korupsi ini.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later