Pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, menuai sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara. Organisasi lingkungan tersebut menilai penebangan pohon untuk proyek transportasi massal itu bisa memperparah minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan.
Tim Kampanye WALHI Sumut, Maulana Siddiq, mengatakan kawasan yang digunakan untuk pembangunan halte seharusnya tetap dijaga sebagai ruang hijau kota. Menurutnya, kondisi ruang terbuka hijau di Medan saat ini sudah sangat terbatas.
“Penebangan pohon ini jelas bermasalah. Kita bicara tentang wilayah yang seharusnya menjadi RTH, sementara Kota Medan sendiri sudah sangat kekurangan ruang terbuka hijau dan belum memenuhi kuota yang diamanatkan dalam regulasi,” ujar Maulana kepada Sumut Pos, Jumat (15/5/2026).
Maulana mengakui pembangunan transportasi publik penting untuk masyarakat. Namun, ia menilai pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan yang memiliki fungsi penting bagi kota.
“Kebijakan ini terkesan tumpang tindih dan tidak inklusif. Di satu sisi ingin membangun transportasi publik, tapi di sisi lain justru mengorbankan ruang hijau yang fungsinya sangat penting bagi masyarakat,” katanya.
Menurut WALHI Sumut, hilangnya pohon di kawasan tersebut juga bisa meningkatkan risiko banjir. Pohon dan ruang hijau dinilai berperan penting menyerap air hujan dan mengurangi genangan di kawasan perkotaan.
“Pohon dan RTH itu bukan sekadar penghijauan, tapi bagian dari sistem ekologis kota. Mereka menyerap air, mengurangi limpasan, dan membantu mengendalikan banjir. Kalau ini dikurangi, kita sedang memperparah masalah yang sudah ada,” tegasnya.
Selain itu, WALHI meminta pemerintah lebih terbuka terkait perencanaan proyek dan legalitas penebangan pohon. Mereka juga mendorong agar pemerintah mencari lokasi alternatif pembangunan halte tanpa harus mengorbankan banyak pohon.
“Kalau memang halte itu mendesak, cari lokasi lain yang tidak mengharuskan penebangan pohon. Jangan selalu ruang hijau yang jadi korban,” ujar Maulana.
WALHI Sumut juga meminta adanya penggantian pohon dan ruang hijau jika penebangan tidak bisa dihindari. Penggantian itu dinilai harus benar-benar mampu mengembalikan fungsi ekologis yang hilang.
“Kalau pun harus ditebang, wajib ada penggantian. Bukan sekadar tanam simbolis, tapi benar-benar mengganti fungsi ekologisnya. Kalau tidak, ini kerugian besar bagi kota,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Medan memastikan penebangan pohon dilakukan untuk mendukung pembangunan BRT Mebidang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan sekitar 2.700 pohon terdampak proyek tersebut.
“Ada sekitar 2.700-an pohon di Kota Medan yang ditebang untuk mendukung pembangunan BRT Mebidang. Yang melakukan penebangan itu bukan Pemko Medan, tetapi kontraktor pelaksana proyek BRT oleh Kementerian,” ujar Melvi kepada Sumut Pos, Selasa (12/5/2026).
Menurut Melvi, kontraktor diwajibkan mengganti pohon yang ditebang dengan sekitar 61.000 pohon baru yang akan ditanam di berbagai wilayah Kota Medan.
“Mereka wajib mengganti pohon itu sebanyak 61.000-an. Penanamannya nanti tersebar di seluruh Kota Medan, bukan hanya di badan jalan, tetapi juga di lokasi lainnya. Terutama untuk menyisip pohon-pohon yang sudah tidak layak,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penanaman pohon pengganti harus selesai dalam waktu satu tahun dan seluruh pohon wajib dirawat selama satu tahun berikutnya agar dapat tumbuh dengan baik.
“Sebanyak 61.000 pohon pengganti ini harus ditanam paling lama satu tahun ke depan. Setelah itu, mereka wajib memelihara pohon-pohon tersebut selama satu tahun,” katanya.
Selain ditebang, sebagian pohon yang masih sehat juga dipindahkan ke lokasi lain. “Sebenarnya tidak semua dari 2.700-an pohon itu ditebang. Ada ratusan pohon yang direlokasi karena masih sehat dan layak dipindahkan,” kata Melvi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan menegaskan tidak semua pohon di sepanjang jalur proyek akan ditebang.
“Tidak semua pohon di sepanjang lintasan BRT akan ditebang. Penebangan hanya dilakukan di beberapa lokasi yang memang diperlukan untuk pembangunan,” ujar Yuda.
Saat ini pembangunan halte BRT direncanakan membentang dari kawasan Pajak Simpang Limun hingga Simpang Jalan Pelangi, tepat di depan Kampus UISU. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai proyek BRT Mebidang penting untuk menghadirkan transportasi umum yang lebih modern, aman, nyaman, dan terintegrasi, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Kota Medan.