Rabu, 22 Apr 2026

Beri Sanksi Pelaku Pelecehan Seksual, Tegakkan Aturan, dan Hargai Masa Kerja

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Maulana Syafi'i Rabu, 12 Nov 2025 14:54
 Istimewa

Serikat pekerja di lingkungan PT Transportasi Jakarta mendesak manajemen untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di tempat kerja. Desakan ini disampaikan oleh Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transportasi Jakarta dalam aksi unjuk rasa damai di depan kantor pusat perusahaan, Rabu (12/11).

PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta merupakan bagian dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta organisasi internasional seperti IndustriALL, ITUC, dan ITF. Sejak berdiri pada 17 September 2017, serikat ini berkomitmen menjadi mitra strategis perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Serikat pekerja ini tumbuh dengan semangat perjuangan melalui tiga langkah utama: Konsep, Lobi, dan Aksi. Menurut pimpinan serikat, aksi dilakukan sebagai jalan terakhir apabila upaya konsep dan lobi tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi pekerja.

Aksi damai yang digelar sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIB ini berlangsung tertib dan telah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian, manajemen perusahaan, serta struktur organisasi FSPMI. Ratusan anggota PUK SPDT FSPMI turut hadir menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor pusat PT Transportasi Jakarta, di Jalan Mayjen Sutoyo I, Cawang, Jakarta Timur.
Aksi tersebut juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan FSPMI di semua tingkatan, mulai dari Pimpinan Cabang, Pimpinan Pusat, hingga Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Pusat. Tak hanya itu, solidaritas juga datang dari anggota FSPMI di wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, dengan total massa mencapai sekitar 200 orang.

Dalam aksi tersebut, serikat pekerja menyampaikan enam tuntutan utama kepada manajemen PT Transportasi Jakarta. Pertama, mereka meminta pelaku pelecehan seksual dijatuhi sanksi hukum sesuai dengan Pasal 64 huruf (g) dan (h) Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Kedua, PUK SPDT FSPMI menuntut pelaksanaan anjuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta terkait kelebihan jam kerja. Ketiga, mereka mendesak agar instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dilaksanakan, khususnya terkait penyerahan berkas PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) langsung kepada serikat pekerja.

Tuntutan keempat adalah penerapan struktur dan skala upah sesuai Pasal 38 ayat (1), (2), dan (3) PKB. Kelima, serikat meminta revisi terhadap penghargaan karya bakti dari 1 gram emas menjadi minimal 5 hingga 10 gram. Terakhir, mereka menolak perhitungan hak pensiun dini sebesar 1,75% karena dinilai tidak pernah dirundingkan bersama serikat pekerja.
produk kecantikan untuk pria wanita

PUK SPDT FSPMI menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual di lingkungan PT Transportasi Jakarta merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan. Mereka menuntut agar manajemen segera menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan dalam PKB dan memperbaiki sistem serta budaya kerja di internal perusahaan.

“Pelecehan seksual di tempat kerja adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia. Manajemen harus bersikap tegas, transparan, dan berpihak kepada korban,” tegas salah satu perwakilan PUK SPDT FSPMI.

Selain itu, serikat pekerja juga meminta manajemen untuk memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan menegakkan aturan ketenagakerjaan yang telah disepakati. Mereka berharap perusahaan tidak mengabaikan hak-hak pekerja yang sudah diatur dalam perjanjian kerja bersama.

iklan peninggi badan
PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta juga menyerukan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk turun tangan melakukan pembenahan terhadap tata kelola perusahaan. Sebagai BUMD yang melayani publik, PT Transportasi Jakarta diharapkan dapat menjadi contoh perusahaan yang bersih, profesional, dan menghormati norma ketenagakerjaan.

Serikat pekerja menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk menentang perusahaan, tetapi untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bersama. Mereka berharap manajemen dan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti tuntutan ini demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, dan berintegritas.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️