Sabtu, 02 Mei 2026

Pengerahan anak ke acara Anies di Medan berujung protes ke Bawaslu

Medan (utamanews.com)
Oleh: Andri Hasyim Sabtu, 05 Nov 2022 16:35
Koordinator aksi Aliansi Pemuda Merdeka di kantor Pos, Sabtu (5/11), saat menunjukkan rekaman foto dan video dugaan eksploitasi anak dan penggunaan simbol organisasi terlarang di lokasi kampanye Anies Baswedan di Medan yang berlangsung Jum'at (4/11)
 Dok. Istimewa

Koordinator aksi Aliansi Pemuda Merdeka di kantor Pos, Sabtu (5/11), saat menunjukkan rekaman foto dan video dugaan eksploitasi anak dan penggunaan simbol organisasi terlarang di lokasi kampanye Anies Baswedan di Medan yang berlangsung Jum'at (4/11)

Kampanye Anies Baswedan selaku bakal calon presiden usungan partai Nasdem ke kota Medan mendapat kecaman dari kawula muda di ibukota provinsi Sumatera Utara ini.

Aksi Aliansi Pemuda Merdeka di titik 0 kota Medan, di depan kantor Pos, memprotes tindakan curi start kampanye Anies Baswedan dan partai Nasdem serta dugaan eksploitasi anak dan penggunaan simbol terlarang, Sabtu (5/11)
"Pengumpulan massa dengan jumlah besar sebelum waktunya, yang dipertontonkan oleh Anies Baswedan dan partai Nasdem, berpotensi kuat memicu perpecahan di tengah masyarakat, padahal negara sedang berjuang terhindar dari resesi," tegas Irvan Hafiz, koordinator Aliansi Pemuda Merdeka, di sela-sela aksi unjuk rasa para pemuda ini di kantor Bawaslu dan di depan kantor Pos Medan, Sabtu (5/11) siang.

Adapun tuntutan Aliansi Pemuda Merdeka kepada Bawaslu untuk mendesak lembaga penegak aturan dan rambu-rambu pemilihan umum ini memberikan sanksi kepada Anies Baswedan dan partai Nasdem.
"Ada beberapa poin yang kami kecam dari cara-cara kampanye Anies di Medan, di antaranya, seperti banyak beredar di media sosial, diduga bendera HTI, Ormas terlarang, saat Kedatangan Anies di bandara Kuala Namu. Berikutnya adanya pengerahan anak-anak untuk menyambut Anies di lokasi," ungkap Hafiz sambil menunjukkan rekaman pengerahan anak-anak berseragam sekolah dasar dan penampakan spanduk organisasi terlarang di lokasi kedatangan Anies Baswedan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap yang menerima aksi massa di depan kantornya, jalan Sei Bahorok, dalam tanggapannya menyatakan bahwa Anies Baswedan belum ditetapkan sebagai calon presiden, begitu juga dengan partai Nasdem, belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Aksi Aliansi Pemuda Merdeka mendesak Bawaslu Medan untuk menjatuhkan sanksi kepada Anies Baswedan yang dinilai mencuri start kampanye, Sabtu siang (5/11/2022), di kantor Bawaslu Medan.
"Jadi apa yang dia lakukan di tengah-tengah masyarakat, menyatakan diri sebagai calon presiden, atau dianggap mencuri start kampanye, biarlah masyarakat yang menilai. Belum ranah Bawaslu untuk memberikan tanggapan," tutur Payung.
"Terkait adanya simbol ormas terlarang, seperti HTI saat kedatangan Anies Baswedan di Kualanamu, ini juga bukan ranah kami. Bahwa melarang HTI itu bukan ranah kami. Melarang HTI adalah keputusan pemerintah, sebagai ormas yang dilarang di Indonesia. Sehingga dengan demikian bukanlah ranahnya Bawaslu untuk campur tangan dan melarang itu," pungkasnya.

produk kecantikan untuk pria wanita
Hal yang sama, juga dinyatakan Ketua Bawaslu untuk pengaduan adanya eksploitasi anak, pengerahan anak saat kedatangan Anies. Walau demikian, Bawaslu mengapresiasi kepedulian Pemuda terhadap proses demokrasi di kota Medan.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️