Selasa, 11 Feb 2025

Pemuda Datuk Lima Puluh Yudi Pratama minta APH periksa para kades di Batu Bara

Batu Bara (utamanews.com)
Oleh: Ade Senin, 13 Jan 2025 20:13
Yudi Pratama
 Istimewa

Yudi Pratama

Pemuda Kecamatan Datuk Lima Puluh, Yudi Pratama meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Batu Bara segera memeriksa kepala desa tepatnya pada Desa Lubuk Hulu, Desa Empat Negeri, Desa Air Hitam, Desa Sumber Rejo dan Desa Perkebunan Dolok. Hal ini dapat dibuktikan dengan ketidakpatuhan Kepala desa tersebut terhadap UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Bermula dengan adanya keluhan dari masyarakat terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) yang dinilai tidak transparan terhadap pengalokasiannya kemana sehingga memunculkan tanda tanya besar kemana anggara tersebut digunakan. 

Kami telah melayangkan surat permohonan informasi terhadap Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Di desa Lubuk Hulu, Desa Empat Negeri, Desa Air Hitan, Desa Sumber Rejo dan Desa Perkebunan Dolok. Namun permohonan yang kita layangkan tidak mendapatkan jawaban oleh Pemerintas Desa tersebut.

setelah 10 hari kerja surat permohonan informasi tersebut kami layangkan dan tidak mendapat jawaban kemudian kami melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada atasan PPID desa tersebut juga tidak mendapat jawaban.

"Tertutupnya sebuah informasi publik memumculkan kecurigaan bahwa adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan dana desa di desa tersebu, karena diduga banyaknya pengadaan, kegiatan, serta pengaolkasian anggaran yang tidak tepat sasaran". Ungkap Yudi.
Untuk itu, Yudi meminta agar APH dapat segera memanggil Kepala Desa Lubuk Hulu, Desa Empat Negeri, Desa Air Hitam, Desa Sumber Rejo serta Desa Perkebunan Dolok untuk dimintai keterangan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
 
APH berkewajiban dalam melakukan pemeriksaan terkait dana desa untuk digunakan tepat guna dan tepat sasaran. "Transparansi pengelolaan dana desa sangat krusial, terutama dalam memastikan setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah sampai pada masyarakat. 

Jika ada kepala desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan harus diberi sanksi tegas sebagai bentuk efek jerah. Masyarakat berharap, agar APH bertindak tegas terkait penyalahgunaan uang negara," tegas Yudi.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️