"Pasca diamankan pada Sabtu malam lalu, Minggunya kita lakukan asesmen. Kemudian dilakukan tes urine, tenyata ke 13 orang tersebut positif narkoba," ungkap Amransyah.
Usai diassesmen, lanjut Amransyah, keesokan harinya, tepatnya pada Senin (13/3) ke 13 orang yang teridentifikasi dalam praktek prostitusi di hotel melati tersebut, diserahkan kembali ke Polres Binjai.
"Ke 13 orang yang teridentifikasi praktek prostitusi ini selanjutnya direhabilitas di BNNK Binjai," ujar Amransyah.
Senada, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, saat dikonfirmasi awak media juga mengatakan hal yang sama.
"Yang positif kita serahkan ke BNNK, dan yang negatif kita pulangkan," ujar Iptu Riswansyah, seraya menegsskan jika mereka merupakan korban sehingga mereka membutuhkan pembinaan.
Diketahui, tim gabungan dari TNI-Polri, BNNK, serta Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, berhasil mengamankan 134 pengendara Sepeda Motor. Dari jumlah itu, 74 diantaranya merupakan pelajar yang tergabung kelompok geng motor.
Setelah puluhan pelajar ini diamankan, BNNK Binjai melakukan tes urin. Diketahui 13 orang pelajar positif narkoba jenis ganja dan minuman keras.
Begitu juga 81 pasangan bukan suami istri yang diamankan dalam razia di hotel hotel melati. Semuanya telah diproses lebih lanjut oleh Dinas Sosial Kota Binjai.
Dari kedua kegiatan tersebut, sebanyak 70 orang saat dites urin positif menggunakan narkoba. Saat ini, seluruh yang diamankan akan diberikan bimbingan.
Sedangkan bagi yang positif mengkonsumsi narkoba akan diserahkan ke BNNK Binjai.