Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) secara tegas meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. agar segera mengambil tindakan nyata dalam memberantas praktik perjudian yang semakin menjamur di wilayah Medan Utara.
Ketua Umum PPM-SU, Oza Hasibuan, menyoroti keberadaan sejumlah titik yang diduga kuat menjadi sarang judi besar di kawasan Belawan, Titipapan, hingga Marelan.
Diakui Oza, berdasarkan pantauan pihaknya, aktifitas ilegal tersebut diduga dikelola oleh oknum berinisial Asen, Pipit dan David.
Adapun lokasinya Perjudian yang dimaksud karena sangat meresahkan masyarakat disebabkan aktifftas perjudian yang terbuka ditegaskan Oza Hasibuan, diantaranya berada di Jalan Veteran, Belawan
Kawasan Terjun (TPA) Marelan
Jalan Inspeksi, serta Marelan
Pinggiran Sungai Titipapan
Dengan adanya lokasi yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut, Oza meminta kepada aparat penegak hukum agar tutup mata terhadap fenomena yang ada.
Sebagai seorang aktifis, pria berpostur tinggi ini juga mencurigai adanya indikasi kebalan hukum, sehingga para pengelola berani beroperasi secara terang-terangan.
"Polda Sumut harus segera menangkap Asen, Pipit dan David yang diduga kuat sebagai pengelola dan pemilik bisnis judi tersebut. Kami melihat sarang sarang judi ini seolah kebal hukum dan tidak tersentuh oleh aparat. Jika dibiarkan, tentunya ini akan merusak mental masyarakat dan generasi muda di Sumut," tegas Oza Hasibuan.
Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumut juga menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan konkret berupa penggerebekan dan pemusnahan lokasi lokasi tersebut.
Untuk itu ia pun berharap kepada Kapolda Sumut, agar menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas penyakit masyarakat sesuai dengan instruksi Kapolri.