Kamis, 23 Apr 2026

Massa PC HIMMAH Paluta Geruduk Kantor Kejari, Ini Tuntutannya

Paluta (utamanews.com)
Oleh: Adjie Jumat, 29 Des 2023 21:19
Foto: Massa PC HIMMAH Paluta mendengar tanggapan dari Kasi Intel pada Kejari Paluta Erwin Efendi Rangkuti SH, Jumat (29/12).
 Istimewa

Foto: Massa PC HIMMAH Paluta mendengar tanggapan dari Kasi Intel pada Kejari Paluta Erwin Efendi Rangkuti SH, Jumat (29/12).

Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Paluta dan kantor Bupati Paluta pada Jumat (29/12). Aksi yang berlangsung damai tersebut menyikapi dugaan penggelapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022-2023 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paluta.

Dalam pernyataan sikapnya, massa PC HIMMAH Paluta menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain, meminta kepada Penjabat Bupati Paluta untuk mencopot Jabatan Kepala Dinas PMD yang diduga melakukan pelanggaran hukum dengan menggelapkan dana APBD. Rincian dana yang dianggap digelapkan meliputi:
  1. Tahun Anggaran 2022: Program administrasi Pemerintahan Desa senilai sekitar Rp1.250.000.000,- dan Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat senilai sekitar Rp1.143.000.000,-.
  2. Tahun Anggaran 2023: Program administrasi Pemerintahan Desa senilai sekitar Rp1.500.000.000,- dan Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat senilai sekitar Rp1.400.000.000,-.

Hasil investigasi di Desa di Kabupaten Paluta menunjukkan bahwa program kegiatan Dinas PMD diduga fiktif dan manipulatif. Oleh karena itu, massa meminta Kejari Kabupaten Paluta untuk memeriksa Kepala Dinas PMD yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana APBD sebesar Rp5.293.000.000,-.

Massa juga meminta Kepala Dinas PMD Kabupaten Paluta untuk mengundurkan diri demi kesejahteraan desa di Kabupaten Paluta. Ketua PC HIMMAH Kabupaten Paluta, Endar Maujalo Harahap, menyatakan kekecewaannya terhadap Kejari Paluta. "Jika Kejari tidak menanggapi tuntutan ini, kami menduga Kejari hanyalah boneka dari para koruptor di Kabupaten Paluta," ujarnya.

Erwin Efendi Rangkuti SH, Kasi Intel pada Kejari Paluta, meminta massa untuk membuat laporan resmi dan mengumpulkan bukti. "Apa yang disampaikan kepada kami merupakan pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa, bukan laporan resmi," katanya. Mendengar hal ini, massa berjanji akan memberikan laporan resmi pada 02 Januari 2024.

Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke kantor Bupati Paluta. Irwansyah Raja Siregar, Kabag Pembangunan pada Sekretariat Kabupaten Paluta, menyampaikan bahwa pimpinan sedang tugas di Medan. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada Penjabat Bupati.

produk kecantikan untuk pria wanita
Massa membubarkan diri dengan tertib dan berencana akan kembali jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti. Saat aksi, mereka membawa poster dengan berbagai tuntutan terhadap Kejari Paluta dan Pj. Bupati Paluta.


Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️