Sabtu, 02 Mei 2026

Kepala Suku Sakai Bathin Boutuah Provinsi Riau Minta Satgas PKH Sita Kebun di Tanah Ulayatnya

Bengkalis (utamanews.com)
Oleh: Yamin Simatupang Senin, 11 Agu 2025 15:01
Kepala Suku Sakai Bathin Batuah serahkan salinan Dokumen tanah Ulayat Sakai Bathin Batuah kepada Darwin Marpaung
 Istimewa

Kepala Suku Sakai Bathin Batuah serahkan salinan Dokumen tanah Ulayat Sakai Bathin Batuah kepada Darwin Marpaung

Maraknya pengelolaan tanah ulayat milik Suku Sakai di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang diolah tanpa memperhatikan aturan dan perundang-undangan, membuat Kepala Suku Sakai merasa sangat kecewa. Ia meminta agar pihak Satgas PKH (Satuan Petugas Penertiban Kawasan Hutan) segera menyita kebun yang berada di atas tanah ulayat mereka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Sakai Bathin Boutuah Kabupaten Bengkalis, Baginda Raja Puyan, kepada awak media di kediamannya di Mandau pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Menurutnya, aktivitas perambahan hutan dan pembalakan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut. Kondisi ini, kata beliau, tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.

“Sekitar 31 ribu hektare tanah ulayat kami dari Suku Sakai Bathin Boutuah di Provinsi Riau telah diduduki oleh pihak perusahaan maupun oknum-oknum tertentu. Hal ini harus segera dihentikan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tanah ulayat yang menjadi hak masyarakat adat Sakai tersebar di beberapa lokasi, termasuk di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Lahan-lahan tersebut bahkan telah ditanami kebun kelapa sawit oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Baginda Raja Puyan menilai bahwa keberadaan pihak-pihak tersebut telah melanggar hak adat masyarakat Sakai. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penertiban dan pengembalian hak atas tanah ulayat kepada masyarakat adat yang sah.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Baginda Raja Puyan menyatakan harapannya kepada Ketua MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria), Darwin Marpaung, agar bisa membantu menyampaikan permasalahan ini kepada Satgas PKH.

“Saya berharap kepada cucu, bantulah saya agar Satgas PKH dapat menertibkan tanah ulayat kami ini,” ucapnya dengan penuh harap.
produk kecantikan untuk pria wanita

Salinan Peraturan wilayah Tanah Ulayat suku Sakai Bathin Batuah Prov. Riau
Menanggapi hal tersebut, Ketua MASPERA, Darwin Marpaung, yang saat itu hadir bersama beberapa pengurus lainnya, menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada Datuk Kepala Suku Adat Sakai.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar persoalan ini dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku dan melalui jalur resmi yang tersedia.

iklan peninggi badan
“Mohon doanya Datuk, agar kami dapat menyelesaikan persoalan tanah ulayat ini, dan kami akan sampaikan langsung kepada negara melalui Satgas PKH,” ujar Darwin Marpaung.

MASPERA berharap bahwa pemerintah, khususnya Satgas PKH, bisa segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan kawasan yang disengketakan serta memulihkan hak masyarakat adat Sakai atas tanah mereka.

Dengan langkah ini, diharapkan konflik agraria yang merugikan masyarakat adat bisa diminimalisir, serta kearifan lokal dan hak-hak ulayat tetap terjaga sebagaimana mestinya.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️