Jumat, 13 Feb 2026

Heboh Dokter Spesialis di Labusel Mogok Kerja, Ombudsman Sumut: Pasien Bisa Terlantar!

Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam Rabu, 17 Sep 2025 06:27
Herdensi
 Dok. Ombudsman RI

Herdensi

Aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah dokter spesialis di RSUD Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengundang keprihatinan serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi mogok tersebut. Ia menyayangkan langkah yang diambil para dokter spesialis, mengingat tindakan ini dapat berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Aksi ini sangat disayangkan karena berpotensi menurunkan kualitas pelayanan dan bisa merugikan pasien yang sangat membutuhkan pertolongan medis,” ujar Herdensi dalam keterangannya, Selasa (16/9).

Menurutnya, meskipun para dokter memiliki hak untuk menyuarakan tuntutannya, hal itu seharusnya disampaikan dengan cara yang tidak mengorbankan kepentingan pasien. Ia menegaskan bahwa dokter memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan layanan kesehatan.
“Seorang dokter, terlebih dokter spesialis, punya kewajiban etis untuk senantiasa melindungi hidup dan keselamatan pasien. Ini bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan kemanusiaan,” tegasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta para dokter spesialis di RSUD Kotapinang untuk segera menghentikan aksi mogok kerja tersebut. Ia juga mendesak Bupati Labuhanbatu Selatan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan menyeluruh.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten Labusel merespons secara proporsional, tetapi tetap menjamin pelayanan kesehatan tidak lumpuh,” ujar Herdensi.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah dokter berseragam putih menggelar aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan melayani pasien hingga tuntutan mereka dipenuhi.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam video yang beredar pada Selasa (16/9/2025), para dokter spesialis menyampaikan tiga poin tuntutan utama, salah satunya terkait pembayaran dana remunerasi yang disebut-sebut telah tertunggak selama satu tahun.

Mereka juga menuntut transparansi dalam pembayaran remunerasi serta meminta pergantian kepemimpinan di RSUD Kotapinang. Dokter yang berorasi menilai Plt Direktur saat ini arogan, anti kritik, dan kurang berkoordinasi dengan staf.

Adapun tuntutan tersebut ditandatangani oleh sejumlah dokter spesialis, di antaranya spesialis anestesi, bedah, anak, forensik, mata, dan THT. Aksi mogok dilaporkan berlangsung sejak Senin (15/9) hingga Selasa (16/9).

iklan peninggi badan
Publik pun bereaksi keras terhadap aksi mogok ini. Banyak pihak menyuarakan keprihatinan atas kondisi rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat terakhir harapan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Ombudsman mengingatkan bahwa meskipun tuntutan bisa jadi sah, namun pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikorbankan. Diharapkan semua pihak segera duduk bersama dan menyelesaikan persoalan tanpa harus merugikan rakyat.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️