Selasa, 11 Feb 2025

Forum Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Akan Unjuk Rasa Terkait Jalan Rusak Desa Pematang Cengal dan Dampak Lingkungan PT.EMP Gebang Limited

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Dito Selasa, 14 Jan 2025 10:44
Jalan Rusak Desa Pematang Cengal dan Dampak Lingkungan PT.EMP Gebang Limited Desa Bubun
 Istimewa

Jalan Rusak Desa Pematang Cengal dan Dampak Lingkungan PT.EMP Gebang Limited Desa Bubun

Forum Mahasiswa Pemuda Sarjana Kabupaten Langkat bersama masyarakat akan menggelar Aksi Damai/Demo di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (14/01/2025).

Rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Mahasiswa Pemuda Sarjana tersebut akan berlangsung pada 15 Januari 2025 dan akan melibatkan gabungan organisasi pemuda, organisasi mahasiswa, serta masyarakat.

Menurut Lukman Hakim yang juga bertindak selaku Koordinator kegiatan aksi, yang akan digelarnya bersama beberapa organisasi lainnya, merupakan wujud peran serta masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terkait adanya keluhan masyarakat terhadap jalan rusak di Desa Pematang Cengal sebagai jalan lintas penghubung Desa Bubun, Desa Tapak Kuda, Desa Kuala Langkat, dan Desa Kuala Serapuh.

Pasalnya, jalan tersebut kini dilalui truk pembangunan PT. EMP Gebang Limited sebagai perusahaan yang melakukan pengeboran sumur migas di Desa Bubun.

"Sebagai perusahaan yang sedang melaksanakan aktivitas di lokasi tersebut, harus juga memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi, seperti debu yang sangat parah dirasakan masyarakat di musim kemarau pada saat truk angkutan perusahaan melintas dan jalan yang rusak di musim penghujan. Hal tersebut tentu menjadi perhatian khusus sebagai kompensasi perusahaan kepada masyarakat dalam memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL)," tegas Lukman Hakim.
Dalam keterangannya, Lukman Hakim mengatakan bahwa mereka telah melayangkan dua kali surat permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Langkat dengan harapan bisa bertemu untuk membahas persoalan ini secara bersama-sama. Namun, sangat disayangkan, berdasarkan surat permohonan RDP yang disampaikan, pelaksanaan pertemuan RDP tidak melibatkan mereka, hanya dilakukan oleh pihak DPRD Langkat, kepala desa, dan pihak perusahaan. Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan besar.

"Kami kecewa dengan apa yang dilakukan DPRD Langkat. Kami yang telah melayangkan surat permohonan RDP malah tidak dilibatkan dalam RDP. Kegiatan RDP hanya dilakukan oleh pihak DPRD, Kades, dan pihak perusahaan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami," tutup Lukman Hakim.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️