Sejumlah masyarakat memanfaatkan adanya Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), untuk ikut berperan mengawasi penggunaan belanja keuangan suatu daerah. Pada dinding Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terpampang jelas paket kegiatan di setiap instansi pemerintah. Yang mana juga merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk merumuskan dan mengembangkan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dasar hukum penggunaan aplikasi SIRUP LKPP adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, ada beberapa peraturan lain yang terkait dengan SIRUP LKPP, yaitu Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Melalui Aplikasi SIRUP. Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi tentang Tata Cara Pengumuman RUP pada Aplikasi SIRUP
Dalam hal ini, anggaran belanja inspektorat kabupaten Tapanuli Utara (Taput ) Provinsi Sumatera Utara, tetsoroti publik. Dimana belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan, Kode RUP 50366358 Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2024. Dengan lokasi pekerjaan di Daerah Sumatera Utara Kabupaten Tapanuli Utara Tarutung, pada volume pekerjaan 5 unit kendaraan, untuk pekerjaan belanja perbaikan/penggantian dan Pengecatan kendaraan 5 unit jasa service kendaraan roda 4. Dengan pagu Rp. 100.000.000,- untuk 5 unit kendaraan, dengan metode pemilihan Pengadaan Langsung.
Secara langsung seorang masyarakat berbincang kepada awak media online UTAMA NEWS pada suatu tempat di kecamatan Sipoholon. Yang mana masyarakat ini menyoroti perawatan kendaraan bermotor roda empat inspektorat kabupaten Tapanuli Utara.
"Saya melihat di SIRUP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2024, dinas Inspektorat ada melakukan 5 unit perbaikan dan pengecatan 100 juta", ungkapnya kepada awak media tersebut sembari dengan mengasumsikan anggaran 20 juta per unit kendaraan.
Secara langsung melalui pesan WhatsApp, UTAMA NEWS meminta tanggapan kepada inspektur. Namun setelah beberapa hari kemudian pihak inspektorat Taput, dalam hal ini Kepala Inspektorat Taput Erikson Siagian menghubungi dengan panggilan via WhatsApp. Pada pembicaraan tersebut, inspektur menjelaskan adanya perubahan kegiatan dengan melakukan refocusing anggaran. Dimana, terjadi perubahan uraian kegiatan dari pekerjaan pengecatan untuk 5 unit kendaraan menjadi perbaikan 1 unit kendaraan dengan realisasi anggaran kurang dari 100 juta rupiah.