Rabu, 22 Apr 2026

Kades Desa Denai Kuala Diduga Mark Up Pengerjaan Pembangunan Pintu Air

Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Robby Senin, 10 Jun 2024 16:10
Pintu air
 Istimewa

Pintu air

Anggaran Dana Desa yang mencapai Miliaran  yang mengalir ke pemerintah Desa bertujuan untuk pembangunan sehingga dapat tercapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa setempat.

Tidak halnya dengan anggaran Desa Denai Kuala, pantai labu Kabupaten Deli  Serdang  disinyalir adanya dugaan Mark up pengerjaan pintu air di dusun 1  Desa Denai Kuala dilakukan oleh kepala Desa kerjasama dengan kaur pembangunan.

Informasi yang dihimpun dilokasi pekerjaan pada Sabtu ( 08/06/2024 ) didapati sepotong besi bekas pintu air yang sudah rusak dan tidak berfungsi  dan terdapat bongkahan batu yang sudah hancur.

Dari keterangan salah seorang warga yang tidak mau diexpos menyebutkan  anggarannya mencapai ±60 juta rupiah.
"Kita pun heran kenapa pintu air ne dibuat padahal gak ad gunanya , untuk siapa dibangun ini bg, kalau katanya pintu air untuk irigasi pertanian , air gak pernah ada dari atas bg, kalau sebelah ujung mungkin masih berguna bg, kalau gak salah tahun semalam dikerjakan ne bg, tapi abg liat la ud hancur, diliat dari harganya pun paling 20 jutaan bg, kami meminta  kepada Kajari Deli Serdang supaya periksa kades Denai Kuala dan kaur pembangunan" ungkapnya.

Sementara itu kepala Desa Denai Kuala, SW saat dikonfirmasi awak media melalui Via whatsap kayak kebingungan dan sempat mengatakan pengerjaan pintu air itu dilakukan tahun 2001 atau 2002.

"Pembangunan pintu air didusun 1 kalau gak  tahun 2021 atau 2022 itupun sudah hasil musrenbang," katanya.

Ditempat lain kaur pembangunan Desa Denai Kuala Agus saat di konfirmasi awak media tidak merespon dan hanya membaca pesan singkat dari awak media tersebut.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sebelumya diketahui bahwa perbuatan Mark up anggaran merupakan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️