Sabtu, 25 Apr 2026

DPW APPSI SUMUT Menilai Pemko Medan Keliru dan Tebang Pilih atas Surat Edaran Bernomor 500.71/1540

Medan (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Selasa, 24 Feb 2026 10:58
 Istimewa

DPW APPSI SUMUT dengan tegas menyampaikan bahwa Pemko Medan Keliru bahkan terkesan tebang pilih dalam surat edaran yang telah diterbitkan Pemko Medan untuk permasalahan pedagang informal (diluar pasar) daging babi.

Harmudia Syahputra selaku sekretaris DPW APPSI SUMUT menilai adanya ketimpangan sisi sosial dalam surat edaran yang ditanda tangani walikota pada tanggal 13 februari 2026, karena bisa memicu sentimen sosial dikota medan, yang disebabkan kontekstasi halal dan non halal.

Uta sapaan akrab Sekwil DPW APPSI SUMUT, menyampaikan seharusnya Walikota Medan menujukan surat edarannya harus secara menyeluruh kepada seluruh pedagang komiditi diluar pasar. 

“Apalagi kita juga melihat isi edarannya juga bicara penataan dan pengelolaan limbah daging non halal diwilayah kota medan. Kalau bicara tentang penataan dan pengelolaan limbah, apakah penjual daging ayam dan ikan di luar pasar lebih memperindah tataan kota medan, dan juga apakah limbah dari daging ayam dan ikan lebih berwangi daripada limbah daging babi,” tuturnya, Senin (23/02/2026).
Uta sudah menyampaikan kepada pemko secara langsung pada saat audiensi kepada Walikota dan Wakil Walikota, banyak tugas rumah Pemko Medan ini terhadap pedagang dan pasar dikota medan yang harus diselesaikan. 

“Mengingat adanya janji politik Rico-Zaki kepada para pedangang dan pasar. APPSI juga sudah mencoba menawarkan agar pemko medan lebih fokus untuk Disverifikasi pasar dan Okupansi Pasar, Tapi tidak ada tindak lanjut setelah diskusi yang terjadi,” ujar uta.

Ia juga menyampaikan bahwa DPW APPSI SUMUT tidak kaget atas fenomena yang viral sekarang ini atas surat edaran. 

“Malah saya menilai itu adalah hal yang wajar dalam pikiran pedagang babi, yang jual daging ayam, ikan, dan komiditi halal lainnya boleh diluar pasar, kita pedagang babi sama anjing tidak boleh. Secara tidak langsung pedagang informal komoditi non halal ini juga berharap tidak ada diskriminasi dari pemko medan,” ucap uta.
produk kecantikan untuk pria wanita

Semua ini terjadi karena pembiaran dari pemko medan, Tambahnya, yang membiarkan pedagang komoditi beranak pinak diluar pasar.

“Ini bukti nyata pemko medan tidak mampu melakukan penataan kota, yah ini bukti ketidak fokusan dinas terkait atas pasar dan pedagang, kami juga menyoroti untuk pemko medan jangan begitu berharap banyak kepada PUD PASAR KOTA MEDAN untuk bicara tentang pedagang dan pasar. Apalah yang bisa diharap dari PUD PASAR KOTA MEDAN, akhir akhir ini mereka hanya sibuk untuk mengotak ngatik kepala pasar untuk kelompok kelompok mereka,” tandasnya.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️