Dugaan penggelapan beberapa unit kendaraan bermotor roda dua (septor) yang dilakukan terlapor BS (40) milik sejumlah IRT (Ibu rumah tangga) di Sergai mendapat sanggahan melalui sebuah video yang beredar, dalam video tersebut dimana disebutkan jika sepeda motor milik Ni (43) warga Pelintahan Seirampah jenis N-Max BK 3121 XBC masih ada.
Jika kendaraan tersebut tidak kemana-mana, ada kendaraan nya dan silahkan ditebus senilai Rp6 juta.
Dalam penjelasannya di video itu,
”Ada seorang ibu mau melamar sebagai pembantu rumah tangga dan pada saat itu mereka membuat kesepakatan untuk melakukan penebusan kendaraan milik ibu itu yang masih berada ditangan orang lain. Sehingga terjadi kesepakatan dengan nilai Rp6 juta rupiah,”seperti perkataan Bristo Silaen dalam videonya yang diterima awak media ini beberapa hari yang lalu.
Narasi video tersebut juga menambahkan, jika kendaraan tersebut telah dititipkan kepada rekan nya namun tidak disebutkan siapa rekan nya yang dimaksud.
”Sesuai dengan kesepakatan dalam waktu yang ditentukan untuk penebusan namun kendaraan tersebut tak kunjung ditebus lalu saya titipkan kendaraan tersebut ke rekan saya. Kalau ibu mau menebus kendaraan nya silahkan diambil bu, kembalikan uang saya karena uang saya pun tanpa bunga ibu pakai,”penjelasan nya di akhir video tersebut.
Awak media ini kembali mengonfirmasi kepada Ni atas video tersebut yang menyatakan bahwa Ibu yang dimaksud adalah pemilik kendaraan sepeda motor N-Max,
”Saya pastikan bahwa saya tidak pernah datang ke rumahnya untuk jadi pembantu melainkan untuk meminta tambahan uang sebesar Rp800 ribu, karena penebusan nya di tranfer senilai Rp5,2 juta ke namanya Bagong sehingga total pinjaman uang nya Rp6 juta. Dan saya tidak pernah pinjam uang lagi seperti yang diucapkan nya. Dan saya tegas kan bahwa kendaraan tersebut atas nama saya langsung (Sriwahyani) bukan atas nama orang lain, boleh di cek, jadi video dia itu bohong,”tegasnya melalui voice mail yang dikirim kan ke media ini, Minggu, 18/5/2025 siang.
”Pada bulan Februari yang lalu si Bristo itu tanpa sepengetahuan saya, tanpa se ijin saya sepeda motor nya telah dialihkan ke orang lain hingga sekarang. Saya dapat informasi dari seorang teman bernama Nur, kemudian saya coba tanyakan perihal itu kepada nya, malah nomor saya diblokir nya. Saat ini saya sudah punya uang untuk menebusnya, tapi kendaraan nya tidak ada,”jelasnya.
Ni berharap agar segera mendapatkan kembali hak nya atas kendaraan tersebut, mengingat Ni masih melakukan angsuran kredit nya sampai sekarang agar namanya tidak di blacklist di BI (Bank Indonesia).
Sebelumnya dalam pemberitaan yang lalu atas dugaan penggelapan sejumlah sepeda motor, ”Sejumlah IRT Korban Dugaan Penggelapan Sepeda Motor Menjerit, Kembalikan Hak Kami”dan saat ini juga terduga pelaku ini telah dilaporkan seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) bernama Sri yang menjadi korban atas sepeda motor nya jenis Honda Revo BK 2377 AFW yang raib , dengan nomor laporan polisi STTLP/152/V/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT terlapor Bristo Silaen.