Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, bergerak maju dalam transformasi digital dengan menggelar sosialisasi penggunaan Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Elektronik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Rekam Medis Elektronik, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula RSUD Pandan, pada Jumat (7/11/2025) ini, menghadirkan narasumber dan Tim Verifikator Sertifikat Elektronik dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Direktur RSUD Pandan, dr. Fadli Syahputra, menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan kepada pasien, dan menghentikan penggunaan tanda tangan manual dalam pekerjaan.
"Dengan adanya Tanda Tangan Elektronik ini, nanti bapak-ibu tidak lagi menggunakan Tanda Tangan Manual. Tujuannya adalah, meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam transformasi digital layanan publik, terutama untuk Tanda Tangan Elektronik dan Transaksi Digital lainnya," ujar dr. Fadli.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Sonny Juanda Nasution menjelaskan, bahwa inisiatif ini merupakan bagian penting dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan upaya meningkatkan pelayanan publik di Tapteng, khususnya melalui aplikasi Rekam Medis Elektronik.
Kepala Dinas Kominfo juga menyoroti dukungan terhadap digitalisasi yang lebih luas, termasuk rencana pembuatan Sertifikat Elektronik untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapteng, hingga tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai persiapan implementasi aplikasi persuratan elektronik SRIKANDI.
"Para dokter, dokter spesialis, dan tenaga medis di RSUD Pandan diharapkan segera memiliki dan mampu menggunakan Sertifikat Elektronik ini, guna mendukung peningkatan kualitas layanan rumah sakit," sebut Kepala Dinas Kominfo Tapteng.
Selanjutnya, Kabid Statistik dan Persandian, Janiaspi Fri.Iberia Zendrato, bersama Tim Verifikator Sertifikat Elektronik, Arwis Kristian Sigalingging, dan Radot Volmer Ricardo Lumbantobing, memberikan bantuan teknis beserta panduan praktis dan solusi atas kendala teknis yang dihadapi ASN, termasuk para dokter dan tenaga medis dalam menggunakan Sertifikat Elektronik, mulai dari proses pendaftaran hingga aktivasi dan penggunaannya.
Penerapan Tanda Tangan Elektronik dan aplikasi pendukungnya ini, membawa manfaat signifikan bagi ASN, dan mempercepat proses kerja, dan memungkinkan penandatanganan dokumen secara elektronik yang sah serta mengurangi proses administrasi manual.
Selain itu, berfungsi sebagai identitas digital yang sah dan aman, menjamin keaslian dokumen elektronik, beserta memastikan setiap dokumen memiliki keabsahan hukum dan dapat dilacak.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Tata Usaha RSUD Pandan, German Sitompul, serta para Dokter, Dokter Spesialis, Tenaga Medis, dan Tim IT RSUD Pandan.