Dipimpin langsung oleh Oza Hasibuan selaku Ketua Umum, Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggelar aksi unjukrasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Selasa (16/12).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk "Seruan Aksi" untuk mendesak Kapolda Sumut agar segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Aks ini diakui Oza, dilatarbelakangi oleh dugaan bahwa Kapolres Tanah Karo telah tutup mata dan gagal menciptakan transformasi Polri sesuai harapan.
Dalam spanduk dan orasi yang disampaikan, massa menyoroti adanya banyak titik peredaran narkoba jenis sabu yang beroperasi secara terang-terangan di Tanah Karo, termasuk yang diduga dikelola oleh Ibob Lubis.
"Dalam.aksi ini,PPMSU menyampaikan 13 poin tuntutan utama, yang berfokus pada permintaan agar Kapolda Sumut mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tanah Karo serta meminta Polda Sumut mengambil alih penyelidikan dan membersihkan jaringan narkoba yang melibatkan oknum kepolisian," ungkap Oza.
Massa juga secara spesifik menyebutkan sejumlah nama terduga bandar dan titik lokasi peredaran sabu di wilayah Kabanjahe dan Berastagi.
Aksi massa ini diterima oleh perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKP Irwan.
Setelah mendengarkan tuntutan yang disampaikan, AKP Irwan memberikan respons yang menegaskan komitmen institusi kepolisian.
"Terima kasih kepada adik-adik, saya akan sampaikan (tuntutan ini) kepada pimpinan. Kami berkomitmen akan memberantas narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara," ujar AKP Irwan di hadapan demonstran.
Dengan penyambutan ini, PPMSU berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti data dan tuntutan yang telah disampaikan, membuktikan komitmen pemberantasan narkoba, dan mewujudkan janji reformasi Polri demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).