Seluruh jajaran pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat mengikuti prosesi Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara daring. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menghubungkan satuan kerja di daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Selasa (6/1/2026).
Meski, dilaksanakan melalui ruang virtual, atmosfer profesionalisme tetap terasa kental saat setiap pejabat struktural membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen tertulis dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan selama satu tahun ke depan.
Kegiatan ini dipimpin langsung secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat jenderal pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno. Yang dalam arahannya, memberikan pesan yang sangat mendalam kepada seluruh jajaran mengenai esensi dari dokumen yang baru saja disepakati.
Beliau menegaskan bahwa penandatanganan ini bukanlah sekadar seremoni tahunan atau gugur kewajiban administratif belaka. Lebih dari itu, janji kinerja ini merupakan kontrak moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara melalui pencapaian target-target yang nyata dan terukur.
Yudi Suseno menekankan dengan tegas bahwa komitmen ini bukan hanya simbolik, melainkan titik awal untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan. Menanggapi arahan tersebut, seluruh jajaran Lapas Rantauprapat menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan setiap butir perjanjian ke dalam aksi konkret. Dengan semangat baru di tahun 2026
Lapas Rantauprapat bertekad mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, dan transparan demi kemajuan institusi pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.