Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. bersama dr. Candora dan dr. Sudhir perwakilan dari WHO (World Health Organization) Indonesia dan stakeholder terkait merespon cepat atasi polio yang sedang terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. Apabila tidak diantisipasi, tidak direspon dengan tepat dan cepat, dikhawatirkan akan menyebar dan merebak di Kota Tebing Tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Wali Kota saat memimpin rapat Advokasi Pelaksanaan Sub PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio di Kota Tebing Tinggi, Senin (06/02/2023) di ruang Mawar Balai Kota.
“Hal ini (Polio) terkait penyebaran kasus Polio yang dimulai dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Jadi memang daerah harus bersiap melakukan antisipasi untuk kegiatan penanggulangan Polio ini. Dimana dalam waktu dekat, Minggu ke 2 (dua) bulan Februari ini, Sub PIN Polio ini harus segera kita launching, jadi kesiapan di wilayah masing – masing Kecamatan dengan Kelurahan dan perangkat bisa menghadirkan anak usia 0 sampai 59 bulan (untuk dilakukan Sub PIN Polio-nya),” Urai Pj. Wali Kota.
Dengan waktu pelaksanaan Sub PIN Polio dimulai hari Senin, 13 sampai 20 Februari 2023 atau hanya 7 (tujuh) hari dan cukup banyaknya anak yang akan divaksin (12.226 anak usia 0-59 bulan), Pj. Wali Kota meminta kepada stakeholder terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, apabila tidak mencukupi tempat pelaksanaan di Posyandu agar membuat pos – pos tambahan di lingkungan terdekat.
Lanjut Pj. Wali Kota kepada Dinas Kesehatan, untuk data anak yang ada di Posyandu agar mengcombine dengan data yang ada di Disdukcapil, agar data yang dimiliki akurat dan benar adanya.
Kepada Dinas Kominfo, dimintakan Pj. Wali Kota untuk melaksanakan sosialisasi advokasi melalui media baliho dan mengupayakan siaran keliling dalam satu hari serentak dibagi 5 kecamatan, agar masyarakat mengetahui dan mengerti akan guna pelaksanaan Sub PIN Polio ini.
"Kemenag, saya juga berharap dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan Kemenag, agar melakukan himbauan ke masyarakat untuk membawa anak – anaknya (usia 0 – 59 bulan) mengikuti kegiatan Sub PIN Polio ini, termasuk ke-halalan akan vaksin ini,"
“Imunisasi Polio dapat mencegah terjadinya lumpuh layu pada anak. Mari dukung dan sukseskan Pekan Imunisasi Nasional, perangi ancaman Polio untuk kehidupan yang lebih baik,” demikian Pj. Wali Kota.
Perwakilan dari WHO Indonesia dr. Candora menegaskan bahwa target cakupan pelaksanaan Sub PIN Polio ini sekurang – kurangnya harus 95 persen merata di seluruh wilayah Kota Tebing Tinggi agar penularan virus dapat dihentikan.
Dalam laporan disampaikan Kadis Kesehatan dr. Muhammad Iqbal, Sp.P. bahwa Sub PIN Polio dilaksanakan oleh beberapa hal, antaranya terjadinya kasus Polio di Aceh (Kabupaten Pidie jumlah positif VDPV2 bertambah menjadi 5 anak), sebagai bentuk Respon KLB Polio di Aceh (Sub PIN nOPV2), masih rendahnya cakupan Imunisasi Polio Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan Sub PIN nOPV2 di Sumatera Utara.
Dijelaskan Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi, masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu dengan jarak minimal antar putaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran. Dengan sasaran Sub PIN adalah seluruh anak usia 0 bulan sampai dengan 59 bulan, termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
“Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan sub PIN putaran berikutnya atau mop-up. Adapun vaksin yang digunakan novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2),” jelas Kadis Kesehatan.
Adapun kegiatan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi mengantisipasi penyebaran Polio ini dengan mendata sasaran anak usia 0 sampai 59 bulan, monitoring, melaksanakan rapat dengan Kepala UPTD Puskesmas dan lintas program, rata lintas sektor Puskesmas dan rancangan Ins truksi Wali Kota Tebing Tinggi.
Turut dihadiri Kadis Kominfo, Kadisdikbud, Kadis P3APM, perwakilan Kemenag, Kabag Kesra Setdako, Camat Se kota Tebingtinggi. Kepala Puskesmas