Rabu, 22 Apr 2026

Pemkab Tapteng Gercep Atasi Persoalan Masyarakat Manduamas dengan PT. SGSR dan Hasilkan 6 Poin Kesepakatan

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Minggu, 27 Jul 2025 21:47
Pemkab Tapteng Gercep Atasi Persoalan Masyarakat Manduamas dengan PT. SGSR dan Hasilkan 6 Poin Kesepakatan
 Istimewa

Pemkab Tapteng Gercep Atasi Persoalan Masyarakat Manduamas dengan PT. SGSR dan Hasilkan 6 Poin Kesepakatan

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) Gerak Cepat (Gercep) mengatasi persoalan masyarakat Kecamatan Manduamas dengan PT. Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR).

Penyelesaian permasalahan tersebut, dimediasi oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Manduamas, Sabtu (26/7/2025).

Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis menyampaikan sebelumnya Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu telah melakukan pertemuan antara masyarakat Manduamas dengan Pengusaha PT. SGSR, tepatnya Sabtu 12 Juli 2025 di Kantor Camat Sirandorung.

"Dan pada hari ini, sebagai tindak lanjutnya. Kita berkumpul di tempat ini yang tujuannya untuk menemukan solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan PT. SGSR, mulai dari tahap verifikasi dan beberapa poin penting lainnya, dan selanjutnya melaksanakan peninjauan di lapangan," sebutnya. 
Tentunya, Pemkab Tapteng berharap pelaksanaan verifikasi ini benar- benar menjadi suatu langkah yang baik dalam menyelesaikan seluruh permasalahan terjadi dengan masyarakat maupun PT. SGSR.

"Atas kesepakatan kita bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, masyarakat, dan Pihak PT. SGSR telah menghasilkan 6 poin kesepakatan. Semoga semua pihak dapat mematuhi dan melaksanakan kesepakatan tersebut, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat mendapatkan hak-haknya, dapat tercapai. Dengan kesepakatan ini, menciptakan kekondusifan di Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Wakil Bupati Tapteng.

Adapun 6 poin hasil kesepakatan dari mediasi penyelesaian permasalahan antara masyarakat Kecamatan Manduamas dengan PT. Sinar Gunung Sawit Raya, antaranya;

1. PT. SGSR membangun jembatan permanen yang peletakan batu pertamanya pada tanggal 1 Oktober 2025, untuk teknis pelaksanaannya berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Tengah.
produk kecantikan untuk pria wanita

2. PT. SGSR akan menyalurkan CSR untuk kepentingan fasilitas umum sejak tahun 2025 sampai seterusnya.

3. PT. SGSR membuka portal pada 3 jalan utama, yakni Akses jalan Lingkungan VII Kalo, Kelurahan PO Manduamas, Akses jalan Desa Tambahan Nanjur dan Akses jalan Panton.

4. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapteng, akan melaksanakan pengukuran ulang areal HGU PT. SGSR yang telah diterbitkan oleh Pemerintah pada kesempatan pertama, sebelum tanggal 24 September 2025.

iklan peninggi badan
5. Dalam hal hasil Pengukuran HGU menunjukkan adanya DAS yang dilanggar dan dikelola baik PT. SGSR maupun masyarakat maka akan dikembalikan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

6. Pesta syukuran antara masyarakat dengan pihak PT. SGSR akan dimusyawarahkan kembali dengan difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Manduamas.

Turut hadir Sekda, Kadis PMPPTSP, Plt. Kadis Pertanian Kadis Tenaga Kerja, perwakilan Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, Plt. Kasatpol PP, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi di Pemkab Tapanuli Tengah, Camat Manduamas, Sirandorung, Danramil dan Kapolsek Manduamas, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Senior Manajer PT. SGSR, Manager Umum PT. SGSR, KTU PT. SGSR, serta Masyarakat Manduamas.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️