Bagian dari Satgas Pencegahan Covid 19 Kec. Kartasura ini memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Kartasura untuk tetap melaksanakan Prokes sesuai dengan aturan pemerintah yaitu (5M), selalu gunakan masker bila berada di luar rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan juga membatasi/mengurangi mobilitas.
Pelda Sudarto Batu Tuud Koramil 06/Kartasura mengatakan, "Kita Koramil dan Polsek Kartasura melaksanakan kegiatan himbauan ataupun sosialisasi Prokes ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya selalu menerapkan Prokes di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tehindar penularan Covid-19. Kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Sukoharjo khususnya di wilayah kecamatan Kartasura."
"Selain itu kita juga meghimbau kepada para pedagang dan pengunjung supaya hendaknya selalu menjaga kebersihan dilingkungan Pasar Kartasura agar tercipta lingkungan yang sehat juga nantinya kita nyaman dalam beraktifitas jual beli di pasar ini," pungkas Pelda Sudarto.