Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, H. Jufri SH MH, melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dua pejabat struktural eselon IV di Aula ST Burhanuddin, yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jum'at (6/9).
Adapun kedua pejabat dimaksud, yakni jabatan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pengelolaan barang bukti.
Dalam sambutannya, H. Jufri mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kejaksaan Negeri Binjai.
"Kiranya mampu memberikan suasana dan semangat baru, sehingga dapat meningkatkan kinerja lebih optimal yang mampu membawa penyegaran pola berpikir yang tertuju meningkatkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik," ujar Jufri.
Diketahui, Adre Wanda Ginting SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Binjai, mendapat amanah baru sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut. Adapun penggantinya dari Kacabjari Pangkalan Brandan, yaitu Noprianto Sihombing.
Selain itu, juga ada kepala seksi pemulihan aset dan pengolahan barang bukti, Adi Chandra yang digantikan oleh Zefri Pandapotan Simamora yang sebelumnya Kacabjari Porsea. Sementara jabatan baru Adi Chandra sebagai Kasi E Kejati Sumsel.
"Rotasi atau mutasi jabatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan bagi seluruh ASN di lingkungan kejaksaan yang memiliki prestasi terbaik, sehingga dapat naik ke jenjang struktural lebih tinggi," tegas Jufri.
Selama menjabat kasi intelijen, Adre Wanda Ginting mampu mengamankan daftar pencarian orang dalam perkara tindak pidana korupsi atasnama Juanda Prastowo. Selain itu, Kejari Binjai juga menempati urutan posisi 5 besar se-Indonesia dalam me-input aplikasi Inteliz dan rangking pertama menginput dalam sistem informasi adhyaksa command center (SIACC) se-Sumut.
Tidak hanya itu, diakhir masa jabatan di Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting juga meluncurkan aplikasi SIMPATI (Sistem Pemetaan Intelijen) yang merupakan aplikasi pemetaan geografis intelijen terkait ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan di Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Binjai.
Aplikasi tersebut dapat dipergunakan dengan menggunakan link website Kejaksaan Negeri Binjai, yaitu https://simpati.kejari-binjai.go.id.