Kamis, 21 Mei 2026

Heboh Limbah Sawit Rendam Kebun Warga, PT SSL Pilih Damai Tanpa Ganti Rugi! Ini Fakta Lengkapnya

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Indar Muda Kamis, 19 Mar 2026 16:28
Istimewa

Polemik limbah yang sempat meresahkan warga akhirnya menemukan titik terang. Manajemen PT Sinar Sawit Lestari (SSL) mengambil langkah cepat dengan menyepakati perdamaian bersama seorang petani di Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kesepakatan ini terjadi setelah keluhan serius disampaikan oleh Jumadi (56), seorang petani sawit yang lahannya terdampak genangan air dan material limbah. Peristiwa ini sempat memicu kekhawatiran warga sekitar terkait dampak operasional pabrik kelapa sawit milik perusahaan tersebut.

Laporan resmi diajukan Jumadi pada 9 Maret 2026. Ia mengungkapkan bahwa kebun sawit miliknya terendam air dan tertutup abu hitam yang diduga berasal dari sisa produksi pabrik. Kondisi tersebut dinilai mengganggu produktivitas lahan serta berpotensi merugikan secara ekonomi.

Menanggapi laporan itu, pihak PT SSL tidak tinggal diam. Melalui Mill Manager Ronald Jakson Hutabarat dan Humas Ari Permana Matondang, perusahaan langsung menggelar musyawarah dengan pemilik lahan guna mencari solusi terbaik.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kondusif itu menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat resmi bermaterai. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen perusahaan untuk melakukan normalisasi agar genangan air dapat segera surut.

“Pihak kedua (PT SSL) berjanji mengupayakan air yang menggenangi lahan kebun sawit milik pihak pertama agar dapat berangsur surut,” demikian isi kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.

Tak hanya soal genangan air, persoalan abu hitam yang menutupi area perkebunan juga menjadi perhatian. Namun, Jumadi menyatakan tidak akan memperpanjang masalah tersebut setelah melihat adanya itikad baik dari perusahaan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak juga sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum di kemudian hari. Baik tuntutan perdata maupun pidana dinyatakan selesai melalui jalur musyawarah.
produk kecantikan untuk pria wanita

Penandatanganan dokumen turut disaksikan oleh Ilham Sigaian dan Santoso sebagai saksi. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan keabsahan proses perdamaian tersebut.

Selain itu, proses mediasi juga diketahui oleh Kepala Desa Gunung Melayu, Sahran, S.E., serta aparat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Keterlibatan unsur pemerintah desa diharapkan mampu menjamin realisasi komitmen yang telah disepakati.

Kasus ini pun menarik perhatian praktisi hukum dan pemerhati lingkungan di Labuhanbatu Utara. Mereka menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) bagi perusahaan agar tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar.

iklan peninggi badan
Menariknya, Jumadi menegaskan bahwa dalam perdamaian ini tidak ada tuntutan ganti rugi. Ia hanya berharap agar genangan air di lahannya segera teratasi sehingga kebunnya dapat kembali produktif.

Di sisi lain, Humas PT SSL, Ari Permana Matondang, turut menyampaikan apresiasi kepada awak media Utamanews.com. Ia mengucapkan terima kasih atas peran media dalam menyuarakan kepentingan masyarakat sekaligus menjadi jembatan informasi antara warga dan perusahaan.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later